Sekolah Disegel, Siswa Tetap Belajar

PASBAR, METRO – Meski bangunan SDN 22 Pasaman Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) disegel pemilik tanah, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pasbar. Marimus mengimbau, guru dan siswa tetap melaksanakan proses belajar dan mengajar di sekolah tersebut.
“Saya mengimbau, siswa dan guru tetap melakukan proses belajar mengajar. Apalagi pada 9 Desember mendatang akan ada ujian semester,” kata Marimus.
Dikatakan Marimus, SD N 22 Pasaman yang terletak di Batang Lingkin, Kanagarian Aia Gadang, Kecamatan Pasaman, memang bermasalah dan sedang dalam proses penyelesaian. “Lahan sekolah itu memang ada sedikit masalah, karena ada yang mengaku memiliki lahan tersebut,” ujar Marimus.
Dijelaskan Marimus, sekolah tersebut sudah lama berdiri. Saat ini pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk usaha penyelesaian.
”Usaha penyelesaian sudah dilakukan dengan melibatkan berbagai unsur. Namun, saat ini memang belum ada titik temu,” jelas Marimus.
Sementara salah seorang wali murid bernama Aisyah ( 45) mengatakan, informasi yang didapat nya dari masyarakat sekitar, taah itu dahulunya diwakafkan oleh salah seorang masyarakat.
“Pihak yang mewakafkan sekarang sudah meninggal dunia dan tiba-tiba keluarga dari orang yang mewakafkan mengaku dan mengklaim bahwa tanah sekolah itu milik mereka,” kata Aisyah.
“Kalau tidak salah cucu dari orang yang mewakafkan itulah yang menuntut saat ini, persoalan ini sudah cukup lama. Kami pikir sudah selesai, sekarang semakin menjadi-jadi dan terpaksa anak kami disuruh pulang cepat,” umar Aisyah.
Untuk sementara kegiatan proses belajar mengajar di SD Negeri 22 Pasaman yang terletak Batang Lingkin Aia Gadang Kecamatan Pasaman terhenti. Anak-anak terpaksa dipulangkan.
Penyegelan dilakukan warga yang mengaku sebagai pemilik lahan, Kamis (28/11) pagi. Pemilik menyegel dengan meletakkan tiga buah batu besar di pintu gerbang dan pohon kelapa sawit yang baru ditanam memenuhi pekarangan sekolah. (end)

Exit mobile version