Pengawasan Pilkada 2020, Maksimalkan Partisipatif Masyarakat

PASAMAN, METRO – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pasaman teken nota kesepakatan (MoU) bersama sejumlah perwakilan kelompok seni budaya, guna memaksimalkan pengawasan partisipatif masyarakat pada Pilkada 2020 mendatang.
Ketua Bawaslu Pasaman, Rini Juita mengatakan, penandatanganan MoU dalam rangka sistem pengawasan pengembangan partisipatif masyarakat dalam pelaksanaan Pilkada.
“Ada tiga kelompok seni budaya yang kita lakukan MoU untuk ikut menyosialisasikan pengawasan dan pencegahan pelanggaran pemilu kepada masyarakat. MoU diteken, kemarin,” Kata Rini.
Dikatakan, tiga kelompok seni budaya itu, adalah grup seni salung dangdut Balerong Talang Sarueh, Dikiapano Tandikek Ambacang Anggang dan sanggar seni Randai Ganggo Limo.
Itu kata dia merupakan salah satu strategi Bawaslu untuk mengajak kelompok seni yang ada di Pasaman, disamping awak media, bundo kanduang dan niniak mamak untuk melakukan pengawasan pemilu.
Lewat kelompok seni budaya, kata Rini, pihaknya menyelipkan pesan pengawasan disetiap acara seni yang nanti akan dilakoninya ditengah masyarakat.
“Tujuannya itu tadi, menjadi perpanjangan tangan Bawaslu dalam hal menyampaiakan pengawasan. Paling tidak bisa meminimalisir pelanggaran pemilu. Kita mesti belajar dan evaluasi dari Pemilu sebelumnya,” kata dia.
Rini berharap, partisipasi masyarakat pada pelaksanaan pilkada nanti bisa meningkat dibandingkan dengan tingkat partisipasi pemilih pada pemilihan kepala daerah periode sebelumnya.
“Tingginya partisipatif pemilih pada pelaksanaan pemilu menjadi tolok ukur kepercayaan masyarakat kepada penyelenggara (Pemilu) dalam memilih pemimpinnya untuk masa 5 tahun ke depan,” katanya. (cr6)

Exit mobile version