PASAMAN, METRO–Maraknya ilegal logging di kawasan hutan lindung Pasaman, mendapat perhatian serius dari orang nomor satu di daerah itu. Tindakan tegas serta upaya hukum pun harus ditegakkan bagi para pelaku.
Bupati Pasaman Yusuf Lubis mengatakan, pelaku ilegal logging harus segera ditangkap, menyusul penyitaan belasan meter kubik kayu ilegal di daerah itu, dalam kurun waktu sebulan terakhir. Belasan meter kubik kayu ilegal logging berbagai jenis, diamankan petugas Polisi Kehutanan Dishut Pasaman, dari dalam kawasan hutan lindung di wilayah itu.
Kini, kayu dengan kualitas satu itu diamankan di gudang milik Dinas Kehutanan setempat. Selain mengamankan kayu dari dalam hutan lindung, petugas juga menyita dua unit chainsaw. “Bisa saja jumlah kayu hasil ilegal logging yang belum tertangkap jauh lebih banyak,” ujar Bupati Yusuf Lubis, saat dihubungi POSMETRO, kemarin.
Untuk itu, dia meminta kepala Dinas Kehutanan beserta jajaran Polisi Kehutanan setempat bergerak cepat, mengusut para pemilik kayu tanpa dokumen itu.















