PADANG, METRO–Sedang asyik menghisap narkoba jenis ganja di dekat stasiun Pulau Air, Kecamatan Padang Selatan, dua pemuda ditangkap Tim Opsnal Polsek Padang Selatan yang lagi patroli, Rabu malam (2/3) sekitar pukul 19.00 WIB.
Dari tangan dua pemuda itu diamankan dua paket ganja kering, satu bungkus rokok, puluhan kertas penggulung berhasil disita sebagai barang bukti dan diamankan di Mapolsek.
Penangkapan dilakukan karena banyaknya laporan masyarakat yang resah akan ulah mereka yang mengisap daun ganja sehingga masyarakat takut anak-anaknya terpengaruh. ”Rabu sekitar pukul 19.00 WIB, Tim Opsnal patrol, di sana ditemukan dua pemuda yang lagi pesta ganja,” kata Kapolsek Padang Selatan Kompol Eriyanto.
Kedua pelaku, Risky Putra (21) dan Edo Erlangga (25), tak bisa mengelak karena barang bukti ditemukan di lokasi. Polisi juga menemukan BB di saku celana pelaku. ”Dua bungkus kecil ganja ditemukan. Pelaku dijerat Pasal 111, 114 Undang-Undang No 35 tahun 2009, dengan ancaman hukuman penjara lima tahun penajara,” pungkas Kapolsek. (r)