PESSEL METRO – Dalam pelaksanaan operasi zebra langkisau di gelar tanggal 23 Oktober hingga berakhir, Selasa (5/11) yang digelar di wilayah Hukum Polres Pesisir Selatan, jajaran Satlantas Polres Pesisir Selatan berhasil melayangkan tilang sebanyak 845 tilang.
Kapolres Pesisir Selatan AKBP. Cepi Noval, S,Ik melalui Kasat Lantas Polres Pessek Iptu Yuliardi, SH ditemui mengatakan, jajaran Satlantas Polres Pessel selama pelaksanaan operasi zebra Langkisau 2019, telah melakukan tilang sebanyak 845 tilang, meliputi barang bukti STNK 637, SIM 96, dan Ranmor 112.
Ditegaskan Yuliadi, selama pelaksanaan Operasi Zebra 2019, tentunya telah mengacu pada Undang – Undang No.22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan ( LLAJ), tentu saja dalam hal penindakan kepada pengguna kendaraan yang tidak memenuhi semua aturan, yang diatur dalam UU.
“ Kita berharap selama pelaksanaan operasi zebra kali ini, bisa memberikan kesadaran pada pengguna kendaraan agar tertib berlalu lintas,” ucap Kasat Lantas.
Beberapa pelanggaran selama pelaksanaan tersebut berfariasi, pelanggaran lalu lintas yang berpotensi terjadinya laka ( Kecelakaan) lantas ( lalu lintas). Beberapa fokusnya, yaitu pengendara lawan arus, tidak memakai sabuk pengaman, hingga kelengkapan berkendara.
Dan juga administrasi kendaraan bermotor maupun pengemudi kendaraan bermotor seperti Pajak Kendaraan Bermotor ( PKB), Surat Tanda Kendaraan Bermotor ( STNK), hingga Surat Izin Mengemudi ( SIM).
“ Walaupun pelaksanaan Operasi zebra telah berakhir, tetap kegiatan rutin tetap di laksanakan,” tegas Iptu Yuliadi.
Dirinya mengajak serta menghimbau pada seluruh pengguna kendaraan, baik itu roda dua, roda empat dan roda enam agar tetap memperhatikan kelengkapan berkendara. Termasuk peran orang tua untuk tidak memberikan kendaraan pada anak – anaknya yang masih dibawah umu. Mari sama – sama kita Budayakan tertib berlalu lintas, jadi Pelopor keselamatan berlalu lintas.( rio)
Komentar