TANAHDATAR, METRO – Kerja Sama Daerah dengan Daerah lain (KSDD) seringkali dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) guna mendukung program-program pemda terhadap pemanfaatan Sumber Daya Alam (SDA) yang dimiliki. Melalui KSDD ini diharapkan dapat mengurangi kesenjangan daerah dalam menyediakan sarana dan prasarana pelayanan publik.
Hal itu dikatakan Wakil Bupati Tanah Datar H. Zuldafri Darma ketika menjadi narasumber sekaligus membuka secara resmi Rapat Koordinasi Pemerintahan Kabupaten Tanahdatar, Selasa (29/10) di Ballroom Hotel Emersia dan Resort Batusangkar.
Menurut Wabup, KSDD ini dapat dikategorikan dua yaitu kerja sama wajib dan sukarela. Kerja sama wajib merupakan kerja sama yang dilaksanakan oleh dua atau lebih daerah yang berbatasan untuk penyelenggaraan urusan pemerintahan yang memiliki eksternalitas lintas daerah dan penyediaan layanan publik yang lebih efisien jika dikelola bersama.
Wabup menyebutkan, eksternalitas adalah kriteria pembagian urusan pemerintahan dengan memperhatikan dampak yang timbul sebagai akibat dari penyelenggaraan suatu urusan pemerintahan. Sebagai contoh, disebutkan Wabup, seperti penyediaan air bersih, transportasi, tata ruang, infrastruktur, daerah aliran sungai (DAS) dan pariwisata.
Sementara kerja sama sukarela dikatakan Wabup Zuldafri Darma adalah kerja sama yang dilaksanakan oleh dua atau lebih daerah yang berbatasan atau pun tidak berbatasan dalam penyelenggaraan pemerintahan yang menjadi kewenangan namun dipandang lebih efektif dan efisien jika dikerjasamakan.
”Sebagai objek kerja sama wajib dan sukarela meliputi bidang kesehatan, pendidikan, sosial, ketentraman dan ketertiban umum, lingkungan hidup, persampahan, penanggulangan kebakaran, pekerjaan umum maupun bidang penanggulangan bencana alam,” ucapnya.
Sedangkan tujuan dari KSDD baik wajib maupun sukarela disampaikan wabup untuk memantapkan hubungan dan keterikatan daerah, menyerasikan pembangunan daerah, mensinergikan potensi daerah atau pihak ketiga, meningkatkan pertukaran iptek dan mengurangi kesenjangan penyediaan fasilitas umum antar daerah.
Wabup Zuldafri juga menyampaikan beberapa bentuk kerja sama seperti Kerjasama Dengan Pihak Ketiga yang disebut KSDPK dan Kerjasama dengan Pemerintah Daerah di Luar Negeri KSDPL.
Dari itu melalui rakor pemerintah daerah yang diikuti oleh pejabat daerah, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) beserta Sekretaris, Instansi Vertikal, Forkopimda, BUMN/BUMD, Akademisi, Camat dan Wali Nagari se-Kabupaten Tanah Datar, wabup himbau untuk memiliki inisiatif membaca potensi daerah terkait urusan wajib maupun pilihan yang sudah menjadi kewenangan serta melakukan inventarisasi dan memetakan bidang atau potensi daerah yang akan dikerjasamakan.
“Kepada seluruh wali nagari kami harapkan dalam hal kerja sama antar nagari agar mempedomani Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 96 tahun 2017, tentang tata cara kerja sama desa di bidang Pemerintahan Desa,” ucap Zuldafri.
Sementara itu pemateri DR. Agnes Wirdayanti, SIP, M.Si dari Direktorat Dekonsentrasi Tugas Pembantuan dan Kerjasama Kementerian Dalam Negeri RI dalam paparannya menyampaikan jika di wilayah Sumatera sudah ada bentuk kerja sama yang sudah ditanda tangani masing-masing gubernur, dan itu bisa dijadikan sebagai referensi bagi daerah baik KSDD bersifat wajib maupun sukarela.
Kabag. Pemerintahan dan Otonomi Daerah (POD) Herison mengatakan, bahwa Rakor Pemerintahan Daerah yang mengangkat tema, “Pelaksanaan kerjasama daerah dan pengawasan terhadap pengadaan barang dan jasa” ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas sumber daya aparatur penyelenggara pemerintahan daerah dan penyamaan persepsi atau pemahaman terhadap peraturan penyelenggaraan kerja sama tentang pengadaan barang dan jasa.
Selain itu Herison juga menyebutkan dengan rakor ini diharapkan dapat meminimalisir kendala-kendala dalam pelaksanaan kerja sama daerah dan permasalahan dalam pengadaan barang dan jasa.
“Dengan rakor ini kita berharap dapat tercipta aparatur pemerintahan yang handal dan inovatif dalam penyelenggaraan pemerintahan,” ucapnya.
Rakor pemerintahan satu hari yang dimoderatori Asisten Pemerintahan dan Kesra Drs. Mukhlis ini juga menghadirkan narasumber Afdal Sati, SE, MM, AK, CA, CFE dan Sudiro Ak. dari BPKP Perwakilan Sumbar. (ant)