PESSEL, METRO – Gelaran Operasi Zebra Langkisau tahun 2019 digelar dari tanggal 23 Oktober sampai 5 November mendatang, jajaran Satlantas Polres Pesisir Selatan melayangkan sebanyak 242 berkas tilang, sejak hari pertama hingga kemarin.
Dalam kegiatan tersebut Unit Satlantas Polres Pessel menggelar di wilayah hukum Polres Pesisir Selatan, dari Kecamatan Koto XI Tarusan hingga Kecamatan Lunang Silaut.
“Dari hari pertama hingga hari keenam ini, kita telah melakukan tilang sebanyak 242, teguran 12 berkas dan ranmor diamankan 84 unit,” tegas Kapolres Pessel AKBP. Cepi Noval S Ik, melalui Kasat Lantas Polres Pessel Iptu Yuliandi SH, Senin (28/10).
Pelaksanaan Operasi Zebra Langkisau 2019 di mulai sejak mulai 23 Oktober sampai 5 November. Sementara pelanggaran mendominasi pun beraneka ragam, mulai tidak menggunakan helm, melawan arus, tidak memiliki SIM, tidak membawa SIM dan STNK, hingga tidak menggunakan sabuk pengaman.
Pengendara roda dua paling mendominasi kena tilang sebanyak 242 pengendara. SIM 43, Stnk 117, Ranmor 8 Pelanggaran helm 125, di bawah umur 56 Sabuk 12, muatan 7, surat – surat 31, lawan arus 9 dan KIR 3 “Pelaksanaan ini akan kita terus laksanakan, hingga tanggal berakhir, “ ungkap Yuliandi.
Ditambahkan, dengan harapan pada pelaksanaan Operasi Zebra Langkisau 2019 bisa menekan angka lakalantas, kriminalitas, yang berada di wilayah hukum Polres Pesisir Selatan. (rio)