PADANGPANJANG, METRO – Melanggar aturan Lalu Lintas, maka siap-siaplah pengendara mendapatlan sanksi yang tegas dari aparat penegak aturan. Hal tersebut ditegaskan Kapolres Padangpanjang, AKBP Sugeng Hariyadi, yang bertujuan mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas sekaligus memberikan efek jera bagi pengendara yang melanggar tertib lalu lintas.
Penindakan dan penegasan Kapolres Padangpanjang tersebut diungkapkan pada gelar pasukan Operasi Zebra 2019,yang dimulai Rabu (23/10). Operasi berlangsung hingga 14 hari ke depan. “Dalam Operasi Zebra ini, kita fokus pada penindakan pelanggaran, Baik itu kelengkapan surat-surat, tertib rambu-rambu dan jangan ngebut saat berkendara,” kata Sugeng.
Kapolres yang didampingi Wakapolres Kompol Asnita dan Kasat Lantas Iptu B. Mendrofa menegaskan, bagi para pelanggar aturan lalu lintas, terutama di jalan umum. Personilnya, akan memberikan sanksi tegas. Salah satu sanksi yang bisa dikenakan adalah tilang.
“Sebelum operasi ini dimulai, kita sudah sebarluaskan informasi kepada masyarakat luas melalui berbagai media. Dal operasi ini kita akan fokus pada titik-titik rawan pelanggaran dan rawan kecelakaan,” jelas Sugeng.
Menurut kapolres, tertib berlalu lintas harus menjadi kesadaran penuh semua warga. Jangan sampai ada masyarakat yang melupakan apalagi menyepelekan aturan yang ada, karena resikonya akan menimpa mereka juga.
“Tertib lalu lintas semestinya bukan hanya saat Operasi Zebra, melainkan sepanjang waktu. Kalau tidak tertib, yang rugi kan pengendara dan masyarakat juga,” tegas Sugeng.
Dari operasi yang juga melibatkan personel TNI, Dinas Perhubungan dan instansi terkait lainnya itu diharapkan akan meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas dan berkurangnya angka kecelakaan lalu lintas.
“Pada Operasi Zebra 2018, jumlah pelanggaran menurun dibanding tahun 2017. Semoga dalam operasi kali ini lebih menurun lagi,”ujarnya. (rmd)
Komentar