PESSEL, METRO – Kepala Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Kerinci Seblat Wilayah III, Laskar Jaya Permana mengatakan, keberadaan Bunga Bangkai dengan nama latin Amorphophallus Titanum berada di kawasan Nagari Limau Gadang Lumpo, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan, bisa dijaga dan menjadi daya tarik wisatawan.
Dijelaskan Laskar, kawasan Nagari Limau Gadang Lumpo, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan, salah satu nagari binaan dari Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS).
“Bunga Bangkai tersebut memiliki tinggi 149 cm dan mulai mekar sejak Senin (21/10), biasanya bunga ini hanya mekar selama 10 hari saja,” kata Kepala Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Kerinci Seblat Wilayah III.
Dituturkan Laskar, lokasi bunga bangkai mekar bisa dijangkau dengan berjalan kaki lebih kurang sekitar 20 menit dari pemukiman warga di nagari setempat.
“Kami telah mendorong agar warga di sekitar menjaga Bunga Bangkai itu, karena tanaman yang merupakan golongan tumbuhan parasit tersebut bisa menjadi daya tarik wisatawan untuk datang ke Nagari Limau Gadag Lumpo,” imbuhnya.
Sementara itu, Polhut TNKS, Rika Putra menyebutkan Bunga Bangkai pertama kali ditemukan oleh pemilik ladang, Zul Badri pada 21 Oktober 2019. Agar bunga tersebut tidak dirusak warga, pihaknya mengaku telah meminta Zul Badri untuk memagarnya karena sudah banyak orang yang datang melihatnya.
Dirinya menyebutkan bunga tersebut dilindungi oleh Undang-undang Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Hayati dan Ekosistemnya. Dalam undang-undang itu disebutkan setiap orang dilarang mengambil, menebang, memiliki, merusak, memusnahkan, memelihara, mengangkut dan memperniagakan tumbuhan yang dilindungi atau bagian-bagiannya dalam keadaan hidup atau mati.
Selain itu, lanjutnya Bunga Bangkai tersebut juga merupakan salah satu indek nilai penting (INP) bagi kawasan TNKS. Sebelumnya, pada Rabu, 2 Oktober 2019 Nagari Limau Gadang menerima penghargaan Pro Iklim 2019 dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan karena dinilai telah melakukan upaya-upaya dan gerakan-gerakan nyata dalam upaya pengendalian perubahan iklim berbasis komunitas.( rio)