Desa Apar akan Dijadikan Botanic Garden

PARIAMAN, METRO – Walikota Pariaman, Genius Umar, menerima kunjungan tim Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Lembaga Pemerintah Non Kementerian Republik Indonesia yang dikoordinasikan oleh Kementerian Negara Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (KMNRT) di Kawasan Hutan Mangrove, Desa Apar, Kecamatan Pariaman Utara.
Pemko Pariaman bekerjasama dengan LIPI untuk melakukan riset tentang hutan mangrove. Genius Umar mengatakan kawasan hutan mangrove yang berada di Desa Apar Kecamatan Pariaman Utara Kota Pariaman akan dijadikan kebun raya (botanic garden) ditengah kota dengan basis hutan mangrove.
“Dan hasil riset dari hutan mangrove akan diserahkan ke Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR. Untuk mendapatkan program bagaimana bisa botani di Kota Pariaman bisa dijadikan seperti konsep kebun raya Bogor yang ada di daerah Bogor, Jawa Barat. Sehingga ini menjadi tempat wisata edukasi, anak-anak bisa belajar tentang mangrove, flora maupun fauna yang ada di dalamnya,” ujarnya.
Tahap awal, memang luas kawasannya masih sedikit tetapi nantinya Pemko Pariaman akan melakukan perluasan dan melakukan pembebasan atau pembelian tanah masyarakat yang masuk dalam kawasan hutan mangrove tersebut.
“Dan akan dilakukan penetapan aturan hukum bahwa ini adalah kawasan hutan mangrove yang juga berfungsi sebagai botanic garden di Kota Pariaman. Tergantung hasil riset, mana yang kurang atau mana yang mau ditambah flora maupun faunanya untuk kawasan tersebut,” tandasnya.
Sementara itu Lemabaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Mustaid Siregar juga menyampaikan bahwa terkait dengan keinginan dan usulan Pemko Pariaman untuk membangun kebun raya mangrove di Kota Pariaman.
“Kami melakukan kajian tentang mangrove dengan melihat dari sisi administrasi dan kajian pendukung lainnya baik sisi ekoregion, karena ekoregion mangrove di Sumatera belum ada dan nantinya akan dilanjutkan dengan studi kelayakan, apakah layak atau tidak dijadikan kebun raya. Ekoregion adalah suatu batasan daerah ekologi suatu tumbuhan atau hewan yang terkait dengan budaya,” ujarnya.
Sekarang dengan melihat kondisi infrastuktur, fisik tidak ada masalah namun yang terpenting yang harus dikaji adalah status lahannya bagaimana. Karena membangun kebun raya harus dalam jangka panjang dan tidak boleh di alih fungsikan. Dengan kategori yang dilihat bagaimana status lahannya, batas luasnya, serta pengelolaannya.
“Di Indonesia kebun raya mangrove yang pertama berada di Surabaya. Kalau kajian ini berjalan dengan baik dan semua berjalan lancar nantinya kami akan melakukan MOU antara LIPI dengan Pemko Pariaman dan disusul dengan master plan. Sehingga di Indonesia kebun raya mangrove yang ada di Kota Pariaman menjadi kebun raya mangrove kedua setelah Surabaya,”tandasnya mengakhri.(efa)

Exit mobile version