PAYAKUMBUH, METRO – Insinerator atau alat pemusnahan limbah medis yang saat ini terdapat di Kelurahan Ompang Tanah Sirah (OTS) Kecamatan Payakumbuh akan dipindahkan ke tempat lain karena mendapat penolakan dari warga setempat.
“Saat ini kita lakukan uji fungsi alat, setelah alat ini berfungsi dan bisa kita operasionalkan, maka akan kita tindaklanjuti untuk pindah ke lokasi yang lain,” jelas Direktur RSUD Adnaan WD Kota Payakumbuh, dr. Efrizanaldi kepada wartawan kemarin.
Dikatakan, meski sudah memastikan bahwa insinerator tidak akan dioperasikan di Kelurahan OTS, namun ia belum bisa memastikan lokasi pemindahannya. “Lokasi pemindahannya masih kita diskusikan dengan pemkot,” jelasnya. (us)


















