PADANG, METRO–Seringnya keluar masuk orang tak dikenal membuat warga di kawasan Kompleks Palam Griya Blok B, Kelurahan Gurun Laweh, Kecamatan Lubukbegalung, resah. Menjawab keresahan itu, Polsek Padang Timur langsung melakukan pengintaian.
Alhasil, polisi berhasil mengungkap adanya indikasi penyalahgunaan narkoba yang dilakukan oleh salah seorang warga setempat, yang bernama Doni Alfandi (35) yang merupakan residivis dengan kasus yang sama ditangkap setelah Tim opnal Unit Reskrim Polsek Padang Timur melakukan penggerebekan di rumahnya Senin pagi (15/2) sekitar pukul 04.00 WIB.
Aksi penyalahgunaan itu tak bisa lagi dielakkan oleh pelaku, setelah berhasil ditangkap, polisi langsung melakukan penggeledahan di dalam rumah dan menemukan sabu sisa pakai yang diduga milik tersangka. Setelah cukup bukti untuk menjeratnya, tersangka langsung digiring ke Mapolsekta Padang Timur.
Penangkapan tersangka berawal dari laporan masyarakat yang curiga seringnya keluar masuk orang yang tidak dikenal di kediaman tersangka. Dengan kecurigaan tersebut, masyarakat sekitar pun melaporkan ke pihak berwajib yang mengira dikediaman tersangka sering terjadi transaksi jual beli narkotika.
Menyikapi laporan tersebut, tim Opsnal Reskim Polsek Padang Timur pun langsung melakulan penyelidikan dan ternyata informasi tersebut benar. Dipimpin langsung Kanit Reskim, Iptu Jaswir ND langsung membentuk tim dan melakukan penggerebekan terhadap tersangka.














