Kemenag Kucuri Madrasah Rp24 Triliun

Suasana ujian akhir madrasah berstandar nasional (UAMBN) 2015 di MAN 2 Padang.
JAKARTA, METRO– Pendidikan keagamaan di madrasah umumnya masih dipandang sebelah mata, karena kalah pamor dari pendidikan umum di sekolah. Kementerian Agama (Kemenag) berupaya mempermak kualitas pendidikan. Tidak tanggung-tanggung anggaran Rp24 triliun siap dikucurkan.
Dirjen Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag Kamaruddin Amin mengatakan, anggaran jumbo itu diluar “belanja” rutin di lingkungan madrasah. “Belanja rutin itu seperti dana bantuan operasional madrasah atau tunjangan sertifikasi guru,” katanya di Jakarta kemarin.
Guru besar ilmu hadits UIN Alauddin Makassar itu mengatakan, ada sejumlah agenda dalam program peningkatan mutu madrasah itu. Seperti peningkatan kualitas guru-guru madrasah. Kemenag menargetkan akan meningkatkan kompetensi lebih dari 1,2 juta guru madrasah.
Agenda lainnya adalah pemberian bantuan kepada lebih dari 45 ribu unit madrasah supaya memenuhi standar nasional pendidikan (SNP). “Masalah kronis di madrasah selama ini memang urusan infrastruktur,” katanya. Apalagi saat ini hampir 92 persen madrasah itu adalah madrasah swasta. Sisanya sekitar 8 persen adalah madrasah negeri.
Data per April 2015 menyebutkan jumlah madrasah mencapai 75.998 unit. Diantara jumlah itu, hanya 3.882 unit yang berstatus madrasah negeri. Perinciannya adalah 759 unit madrasah aliyah negeri (MAN), 1.437 unit madrasah tsanawiyah negeri (MTsN), lalu sisanya adalah madrasah ibtidaiyah negeri (MIN).
Bantuan kepada madrasah itu diantaranya juga untuk merenovasi sekitar 110 ribu unit ruang kelas madrasah yang tidak layak guna. Dengan cara ini, Kamaruddin berharap proses pembelajaran di madrasah semakin kondusif.
Dia menegaskan bahwa anggaran peningkatan mutu madrasah ini tidak hanya dikapling oleh madrasah negeri saja. Tetapi juga diperuntukkan bagi madrasah-madrasah swasta.
Kamaruddin juga mengatakan Kemenag telah mengeluarkan surat pembentukan komite madrasah. Melalui komite madrasah ini, mereka khususnya yang swasta, diperbolehkan untuk memungut biaya pendidikan kepada masyarakat atau wali murid.
Ketua Komisi VIII (bidang keagamaan, sosial, dan pemberdayaan perempuan) Saleh Partaonan Daulay mengatakan, untuk meningkatkan mutu madrasah tidak sebatas upgrading sektor fisik saja. “Kemenag juga diharapkan aktif dalam urusan pengawasan pembelajaran,” katanya.
Politisi PAN itu berujar bahwa pengawasan ini penting dilakukan untuk memastikan apakah kurikulum di madrasah diajarkan dengan baik. Pengawasan pembelajaran ini diharapkan tidak fokus pada madrasah negeri saja. Sebaliknya harus digenjot di madrasah-madrasah swasta yang jumlahnya jauh lebih banyak.
Dia mengingatkan Kemenag harus memberikan perlakuan yang sama kepada madrasah negeri maupun swasta. Tidak hanya di urusan pengawasannya saja. Saleh berharap anggaran yang disiapkan untuk peningkatan mutu itu terdistribusi secara merata di madrasah negeri maupun swasta. (wan/jpnn)

Exit mobile version