TANAHDATAR, METRO – Guna meminimalisir atau mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang semakin meningkat di musim kemarau ini, Bupati Irdinansyah Tarmizi menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 521/921 / Pertanian-2019 tertanggal 20 September 2019 yang digunakan untuk camat dan walinagari di Kabupaten Tanah Datar .
Imbauan tersebut berisi 9 imbauan, di harapkan agar memperbaiki sistem deteksi dini titik rawan kebakaran, mewaspadai api yang bersumber dari manapun, menghimbau dan meminjamkan warga untuk membersihkan lahan dengan cara membantu mengaktifkan patroli masyarakat bersama Polri dan TNI.
Camat dan walinagari juga diimbau untuk berkoordinasi dengan pihak terkait yang terkait dengan kebakaran di samping mengundang masyarakat saling-membahu memadamkan api. Dan juga turut mensosialisasikan perundangan yang diatur Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan juga kemudian dilanjutkan dengan melibatkan hukum atau yang terkait dengan penemuan yang berkaitan dengan hutan dan lahan.
Kabag Humas Yusrizal, Senin (23/9) mengungkapkan, musim kemarau yang sedang melanda berbagai daerah, termasuk Tanah Datar memiliki potensi kebakaran yang tinggi dan dari laporan yang dibutuhkan kali lipat kebakaran dan rumah warga.
“Banyak tanaman selain semak belukar yang mengering ditambah angin yang sebanding kencang akan lebih mudah api menjalar membakarnya, karena itu perlu komitmen, kerja keras semua pihak yang terkait, termasuk camat dan Wali Nagari untuk analisis dan perbaikan kawasannya ada lagi Karhutla ke depan,” harapnya. (ant)
Komentar