PESSEL, METRO – Kondisi jalan yang membelah wilayah hutan konservasi pembangunan, yang menghubungkan Kabupaten Solok – Bayang Pesisir Selatan Alahan Panjang – Pasar Baru Bayang sepanjang 42 kilometer, harus mendapatkan izin dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kehutanan. Di mana tahun 2019 tahap awal pembangunan jalan menelan anggaran APBD Provinsi Sumbar Rp 28 miliar.
Dikaji secara moderat nya, jika nantinya jalan ini rampung akses masyarakat Pessel dan Solok, khususnya menyangkut perekonomian masyarakat di dua wilayah tersebut bisa meningkat. Teruma , untuk pemasaran hasil perkebunan dan perikanan juga lain sebagainya. Namun, begitu proses dan aturan harus tetap diperhartikan dalam pembangunan jalan tersebut.
Berdasarkan pantuan di lapangan Pasar Baru Bayang, Pesisir Selatan kondisi jalan sudah ada perubahan ketimbang awal dan jembatan di lokasi tersebut juga selesai dibangun.
“ Kita, harap jalan Bayang – Solok ini selesai dibangun, karena akses jalan ini cukup penting dan bermanfaat bagi para petani, serta warga lainya,” ujar Yufrinto (40) salah seorang warga setempat.
Diungkapkan, jalan Alahan Panjang – Bayang dulunya menjadi jalan alternatif masyarakat. Apalagi beberapa masyarakat di sini juga memiliki lahan perkebunan, yang lokasinya tidak jauh dari perbatasan Bayang – Pessel dan Solok Alahan Panjang ini.
Hal lain juga diungkapkan Adi salah seorang penggemar motor trabas, sebelum jalan lebar dan jembatan selesai dibangun lokasi Bayang – Solok sering dijadikan rute ajang motor trabas dan Off Road. Apalagi medanya sangat menantang, serta kondisi alam cukup indah dan sejuk.
Adi berharap jalan Bayang – Solok ini benar bisa terwujud, selain untuk akses ekonomi masyarakat, jalan ini juga bisa dijadikan jalan evakuasi bencana. Bupati Pesisir Selatan Hendrajoni ketika dihubungi menegaskan jika pembangunan jalan Pasar Baru Bayang- Pessel dan Alahan Panjang – Solok diprediksi rampung pada tahun 2021. Yang mana kelanjutan pembangunan nya sendiri masih menunggu tindak lanjut dari Pusat, melalui Kementerian bersangkutan.
“Masalah status hutan menjadi kajian dalam pengembangan jalan tersebut,” ujar Bupati Pessel Hendrajoni.
Diterangkan Hendrajoni, jalan Solok Alahan Panjang – Bayang Pessel statusnya adalah jalan provinsi, walaupun begitu upaya dari Pemkab Pessel tetap akan memperhatikan kelanjutan pengembangan jalan itu. Mudah – mudahan sekali tahun 2021 bisa terlaksana dan selesai. (rio)