Raih Prediket Kota Layak Anak Tingkat Madya, Bukittingi Berkesempatan menuju Kota Layak Anak

BUKITTINGGI, METRO – Pemerintah kota Bukittinggi, melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Peduduk Keluarga Berencana (DP3APPKB), sosialisasikan Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia (APSAI) dan media ramah anak. Sosialisasi itu, dilaksanakan di aula Badan Keuangan, Senin (9/9).
Kepala DP3APPKB Bukittinggi, melalui Kabid P2KPA Zulhelmi, SH, menyampaikan, Bukittinggi saat ini telah mendapat prediket kota layak anak tingkat madya. Artinya, Bukittinggi memiliki kesempatan dan terus berproses untuk menuju kota layak anak.
Sosialisasi ini dilaksanakan untuk dapat memberikan pengetahuan bahwa untuk mewujudkan kota layak anak, butuh dukungan dunia usaha, kelompok masyarakat dan media massa.
”Bukittinggi menuju kota layak anak. Untuk mewujudkan itu, partisipasi masyarakat, dunia usaha serta media masa dalam upaya pemenuhan hak anak, sangat dibutuhkan. Untuk itu, dilaksanakan sosialisasi ini, agar seluruh.pihak terkait dapat memahami upaya yang dapat dilaksanakan bersama dalam mewujudkan kota.layak anak,” ujarnya.Muharman,
Ketua Ruang Anak Sumbar, menjelaskan, anak adalah seseorang yang masih berusia di bawah 18 tahun. Jumlah anak di Indonesia mencapai 87 juta atau sekitar 33,4% dari jumlah penduduk Indonesia. Jumlah ini sangat berpotensi menjadi masalah besar, jika tidak diberikan perlindungan dan hak nya. Diantara masalah itu, terjerat pergaulan bebas, narkoba serta masalah sosial lainnya.Ini harus diantisipasi dari dini, bagaimana seluruh pihak bekerjasama dalam memberikan perlindungan dan hak anak. Sehingga mereka tidak terjerat pada tindak kriminal serta terjerumus dalam efek negatif perkembangan teknologi.Pemerintah sudah mulai menerapkan kebijakan untuk perlindungan anak. Konvensi hak anak itu, diimplementasikan ke dalam sistem pembangunan berbasis hak anak dalam bentuk kabupaten/kota layak anak.
”Kota/kabupaten layak anak, merupakan daerah yang punya sistem pembangunan berbasi hak anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha, yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan, program serta kegiatan untuk menjamin pemenuhan hak dan perlindungan anak,” jelasnya.
Selain itu, dunia usaha, kelompok masyarakat dan media massa, memiliki peran penting untuk merealisasikan kota layak anak. Salah satunya dengan membuat Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia (APSAI) atau melahirkan perkumpulan jurnalis sahabat anak.
”Lembaga ini tidak bisa dikesampingkan. Perannya sangat penting dalam mewujudkan kota layak anak. Diantaranya, memberikan informasi melalui sosialisasi dan edukasi mengenai hak anak, memberikan masukan dalam perumusan kebijakan perlindungan anak, melaporkan kepada pihak berwenang jika terjadi pelanggaran hak anak, berperan aktif dalam proses rehabilitasi, melakukan pemantauan dan bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan perlindungan anak,” jelasnya.
Dengan upaya bersama, diharapkan, setiap daerah dapat menjadi kota layak anak. Sehingga anak-anak di Indonesia, khususnya Bukittinggi mendapatkan haknya, bebas dari belenggu perilaku negatif, dapat menjadi generasi tangguh dan produktif untuk menghadapi Bonus Demografi tahun 2045 mendatang.(u)

Exit mobile version