DHARMASRAYA, METRO – Sebanyak 30 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Dharmasraya periode 2019-2024 akan melaksanakan orientasi atau pembekalan DPRD terpilih masa bakti 2019-2024. Terhitung mulai Selasa-Jumat (10-14/9). di Basko Hotel Padang.
Kegiatan orientasi yang difasilitasi Pemprov Sumbar, melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) ini, dilaksanakan berdasar amanah undang-undang. Juga sebagai tindak lanjut dari Peraturan Mendagri Nomor 133 Tahun 2017, yang kemudian direvisi melalui Permendagri Nomor 14 Tahun 2018. Selain itu juga ada materi tentang hubungan kerja antara DPRD dengan pemerintah daerah, dan sistem pemerintahan Indonesia
Sekretaris DPRD Dharmasraya, Nasution yang didampingi Kabag Fasilitasi Fungsi Penganggaran dan Pengawasan, mengatakan bahwa dalam orientasi itu, 30 orang anggota dewan ini juga dibekali materi tentang empat pilar kebangsaan dan wawasan kebangasaan, pembangunan daerah dan pengelolaan keuangan daerah.
“Orientasi atau pembekalan ini membahas tupoksi sebagai anggota DPRD, Arah kebijakan pembangunan daerah, hubungan kerja antara DPRD dengan pemerintahan daerah, Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika, dan wawasan kebangsaan, pembangunan daerah dan keperluan keuangan Daerah,” ujar Sekwan DPRD Dharmasraya, Nasution, Senin (9/9).
Ia menambahkan, orientasi ini dilaksanakan oleh seluruh DPRD kabupaten dan kota se Indonesia. Terkait jadwal pelaksanaan di atur oleh BPSDM Provinsi Sumbar. Terkait anggaran pelaksanaan orientasi, pada periode 2014-2019 anggaran dari pemerintahan daerah dan dilaksanakan oleh sekretariat DPRD.
“Namun untuk periode saat ini, berdasarkan Mendagri Nomor 133 Tahun 2017, yang kemudian direvisi melalui Permendagri Nomor 14 Tahun 2018. Bahwa anggaran pelaksanaan orientasi dewan dari kabupaten/kota, namun pelaksanaan berkerjasama antara BPSDM dengan sekretariat DPRD kabupaten dan kota,” jelasnya
Ia menegaskan orientasi penting dilakukan, karena hak dan kewajiban anggota dewan dapat dipenuhi setelah mengikuti orientasi. “Jika belum orientasi bapak-bapak kita ini belum bisa melaksanakan kegiatan, belum bisa kunjungan keluar daerah. Kita sudah paparkan tugas dan tanggungjawab anggota dewan,” ulasnya.
Wakil Ketua DPRD dharmasraya, Ir. H. Adi Gunawan mengatakan orientasi ini merupakan program wajib untuk anggota DPRD yang baru dan dilaksanakan oleh BPSDM Sumbar selama 5 hari di Padang.
“Orientasi ini untuk membekali dan memberi pemahaman kepada anggota DPRD terpilih dalam bertugas,” ujarnya
Ia berharap pelaksanaan orientasi ini, anggota DPRD terpilih periode dapat memahami dan menguasai Ilmu tentang pemerintahan, kemasyarakatan dan keuangan daerah,” ujarnya. Ketua Fraksi PAN DPRD Kabupaten Dharmasraya, Ade Sudarman mengatakan orientasi anggota dewan perlu dan harus harus dilaksanakan. Pelaksanaan itu bukan hanya karena mendesaknya tugas anggota dewan, namun pembekalan melalui orientasi, anggota dewan yang berasal dari berbagai latar belakang akan memahami tugas dan fungsi sebagai anggota dewan.
“Anggota dewan harus paham dengan tugas dan fungsinya. Bagaimana bekerja jika tidak paham itu, untuk itu perlu mengikuti orientasi ini,” ujarnya. (g)


















