Nagari Lareh Nan Panjang Selatan Raih Anubhawa Sasana Desa

PDG.PARIAMAN, METRO – Nagari Lareh Nan Panjang Selatan, Kecamatan VII Koto Sungai Sariak mendapat penghargaan Anubhawa Sasana Desa oleh Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) RI. Penghargaan itu atas keberhasilan membina dan mengembangkan nagari sebagai Desa/Nagari Sadar Hukum, Kamis (5/9).
Camat VII Koto Sungai Sariak, Yoserizal mengatakan, penghargaan itu diserahkan Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Republik Indonesia, Benny Riyanto, di Auditorium Gubernuran.
“Terima kasih kepada semua pihak yang mendukung kami.Penghargaan ini kami berikan kepada masyarakat dan semua pihak yang turut serta membina dan mengembangkan Nagari Lareh Nan Panjang Selatan sebagai desa/nagari sadar hukum,” ujar Yoserizal.
Ia berharap, prestasi ini menjadi motivasi bagi nagari-nagari lain di Kecamatan VII Koto Sungai Sariak.
“Kedepan, kita akan terus mendorong nagari-nagari lain di Kecamatan setempat menjadi desa/nagari sadar hukum,” ujar Yoserizal.
Walinagari Lareh Nan Panjang Selatan Zainal menyampaikan, alhamdulillah dari 103 nagari yang ada di Kabupaten Padangpariaman, Nagari Lareh Nan Panjang Selatan satu-satunya yang dinobatkan sebagai nagari sadar hukum.
Ia mengatakan, Nagari Lareh Nan Panjang menyediakan anggaran tentang hukum, yaitu mengadakan sosialisasi kepada masyarakat yang tergabung ke dalam kelompok sadar hukum yang beranggota sebanyak 25 orang. Dimana sosialisasi juga mendatangkan pihak hukum seperti Polri, TNI, Kejaksaa, bahkan dari Kementerian Hukum dan HAM.
Kata Zainal, atas dasar itu maka nagari Lareh Nan Panjang Selatan ditunjuk sebagai nagari sadar hukum setelah adanya verifikasi dari Kementerian Hukum dan HAM. Ia berharap, kedepan dengan adanya kelompok sadar hukum, maka kasus atau penyakit masyarakat bisa berkurang sehingga bisa meningkatkan kesadaran hukum.
“Insya Allah tahun 2020 anggaran untuk program sadar hukum akan ditingkatkan lagi, supaya kegiatan bisa maksimal dan mencapai tujuan yang diharapkan,” tutup Zainal.
Sementara itu, Kapolsek Sungai Sariak Iptu Dony Rinaldy juga mengungkapkan, kedepan seluruh nagari segera membentuk nagari sadar hukum. Jika sudah terwujud maka pekat akan berkurang, setidaknya masyarakat patuh terhadap hukum, bukan sebalikanya yaitu takut pada hukum.
Ia berharap, sadar hukum tidak hanya teori saja tapi aplikasinya juga. Kedepan akan membenahi dengan sosialisasi ke masyarakat, terutama Bhabinkamtibmas yang berada di wilayah hukum Polsek Sungai Sariak.
“Dengan nagari sada hukum bisa membantu kerja Polri. Kalau dapat ada masalah jangan langsung ke polisi, tapi selesaikan oleh kelompok sadar hukum itu,” kata Kapolsek.
Ia berpesan mari bersama – sama bahu membahu menjaga khamtibmas supaya betul betul aman, apapun masalah mari selesaikan secara persuasif. (z)

Exit mobile version