Posmetro Padang
Rabu, 17 Desember 2025
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
Posmetro Padang
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
POSMETRO PADANG METRO SUMBAR

Kisruh Petani Gambir Pangkalan dengan PT SRI , Harga Daun Gambir masih Abu-Abu

Redaksi
Rabu, 04 September 2019 | 11:30 WIB

LIMAPULUH KOTA, METRO – Penyelesaian kisruh antara masyarakat petani Gambir di Nagari Pangkalan Koto Baru, Kabupaten Limapuluh Kota dengan pihak PT.SRI, nampaknya belum menemukan titik terang alias abu abu. Kedua pihak yang sedang bertikai sama-sama tegak dengan prinsipnya. Satu sisi masyarakat Nagari Pangkalan ngotot harga daun gambir harus dinaikkan menjadi Rp5 ribu perkilo, sedangkan PT.SRI hanya sanggup membeli dengan harga Rp1.850/kilogram.
Wali Nagari Pangkalan Rifdal Laksamano kepada wartawan mengatakan, upaya penyelesaikan kekisruhan antara masyarakat petani gambir Nagari Pangkalan dengan PT SRI, telah dimediasi Pemkab Limapuluh Kota, Kamis (30/8) akhir Agustus lalu.
“Upaya penyelesaian sudah dilakukan Tim pemantau dari Pemkab Limapuluh Kota terdiri dari Dinas DPM PTTP, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja, Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM, sudah melakukan pertemuan dengan masyarakat dan Walinagari Pangkalan serta Camat Pangkalan yang juga dihadiri pihak PT.SRI. Namun dalam pertemuan tersebut tidak ditemukan solusi atas terjadinya kekisruhan itu terutama soal harga daun Gambir,” sebutnya.
Diakui Rifdal Laksamano, masyarakat petani gambir tetap dengan tuntutannya agar harga daun gambir dinaikan menjadi Rp5 ribu rupiah perkilogram, sedangkan pihak PT SRI hanya sanggup menaikan harga daun gambir Rp50 atau menjadi Rp1.850 ribu perkilogram.
“Upaya mediasi yang dilakukan tim pemantau Pemkab Limapuluh Kota tidak menemukan titik temu,” pungkas Rifdal Laksamano.
Seperti diberitakan sebelumnya bahwa, kisruh antara masyarakat Nagari Pangkalan dengan pihak PT SRI, berbuntut ditutupnya pengoperasian pabrik gambir PT SRI milik pemodal asing (PMA) asal India karena tidak ada pasokan bahan baku daun gambir dari petani gambir.
Masyarakat Nagari Pangkalan melarang para petani gambir menjual dan mengangkut daun gambir ke pabrik PT.SRI yang berada di Jorong Banjar Ronah.
Apabila ada warga yang tidak mematuhi kepesepakatan dan tetap nekad menjual daun gambirnya kepada pihak PT SRI, dijatuhkan sanksi denda dan denda sosial. Sejak ada pelarangan warga memasok daun gambir ke pabrik milik Penanam Modal Asing (PMA) asal India itu, perusahaan berhenti beroperasi.
Sebelumnya salah seorang pimpinan di perusahaan PT.SRI, Mr. Ramsing, kepada wartawan mengatakan bahwa, rendahnya harga daun gambir yang dipersoalkan masyarakat, hal itu disebabkan murahnya harga daun gambir di pasar dunia.
“Kalau harga daun gambir naik di pasar dunia, kita memastikan harga daun gambir ditingkat petani akan naik dengan sendirinya. Sejak awal pihak manajemen PT.SRI sudah bertekad akan mendukung perekonomian masyarakat di Nagari Pangkalan, khususnya di Limapuluh Kota,” sebut Mr. Ramsing.
Sementara itu Kepala Dinas Penanaman Modal Peyanan Terpadu dan Perindustrian (DPM PTTP) Limapuluh Kota, Ambardi yang dihubungi awak media mengakui, sudah adanya upaya pihak Pemkab Limapuluh Kota membantu menyelesaikan kisruh antara masyarakat Nagari Pangkalan dengan pihak PT SRI.
Ternyata rapat penyelesaian kekisruhan yang melibatkan SKPD terkait, termasuk petani gambir Nagari Pangkalan dan pihak PT. SRI, belum menemukan titik terang. Pihaknya berharap, supaya kisruh antara masyarakat petani gambir ini dengan PT.SRI harus segera diakhiri. Lagi pula, kehadiran investor asing di daerah ini, telah membantu perkembangan ekonomi mayarakat dan daerah.
“Kisruh ini hendaknya segera berakhir, karena akan merugikan kedua belah pihak, baik petani maupun pihak perusahaan PT SRI,”ulas Ambardi
Ditegaskan Ambardi, terkait adanya tuntutan petani gambir untuk menaikkan harga beli daun gambir yang dianggap murah, hal itu sah sah saja. Satu hal yang harus dipahami semua pihak yang berkaitan dengan gambir bahwa, soal harga tentu tergantung harga pasar dunia.
Sementara itu Kabid Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja,Afrizal, kepada awak media mengatakan bahwa, pihak PT SRI sebagai pengelola pabrik gambir mempekerjakan 425 masyarakat lokal termasuk para pengelolaan pembelian daun gambir serta pengangkutan dengan rincian, 135 orang karyawan tetap bergaji rata-rata Rp2,5 juta per bulan, 13 manajemen dari India dan selebihnya pengumpul dan pengangkut daun gambir ke pabrik, yang telah kehilangan mata pencarian akibat ditutupnya PT SRI. (us)

ShareTweetShareSend

Baca Juga

Wako Sawahlunto Terima Audiensi Pengurus MUI

Wako Sawahlunto Terima Audiensi Pengurus MUI

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:46 WIB
Peringatan Hari Ibu ke-97, Riyanda: Perempuan Miliki Peran Menentukan dalam Membangun Keluarga

Peringatan Hari Ibu ke-97, Riyanda: Perempuan Miliki Peran Menentukan dalam Membangun Keluarga

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:45 WIB
Perkuat Sinergitas, PKK dan OPD Kolaborasikan Program Pembangunan Daerah

Perkuat Sinergitas, PKK dan OPD Kolaborasikan Program Pembangunan Daerah

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:44 WIB
GOW Kabupaten Solok Ambil Peran Strategis dalam Pencegahan KDRT

GOW Kabupaten Solok Ambil Peran Strategis dalam Pencegahan KDRT

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:44 WIB
Rakor Penanggulangan Bencana Sumbar, Bupati Eka Putra Sampaikan Kebutuhan Mendesak Pascabanjir Bandang

Rakor Penanggulangan Bencana Sumbar, Bupati Eka Putra Sampaikan Kebutuhan Mendesak Pascabanjir Bandang

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:43 WIB
Istri ASN Perkuat Citra Suami sebagai Aparatur

Istri ASN Perkuat Citra Suami sebagai Aparatur

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:42 WIB

BERITA POPULER

Tahun 2026 Pengembangan Objek Wisata PlazaTimbulun Tidak Dianggarkan
METRO SUMBAR

Tahun 2026 Pengembangan Objek Wisata PlazaTimbulun Tidak Dianggarkan

Sabtu, 13 Desember 2025 | 11:27 WIB

Kajari Sebut Tren Pelaku Korupsi di Pessel Sudah Bergeser ke Tingkat Nagari

Kajari Sebut Tren Pelaku Korupsi di Pessel Sudah Bergeser ke Tingkat Nagari

Rabu, 10 Desember 2025 | 10:38 WIB
Penampakan Harimau di Mudiak Sungai Manau Kabupaten Solok Selatan, Camat KPGD: Sudah Dilaporkan ke BKSDA Sumbar 

Penampakan Harimau di Mudiak Sungai Manau Kabupaten Solok Selatan, Camat KPGD: Sudah Dilaporkan ke BKSDA Sumbar 

Minggu, 14 Desember 2025 | 20:58 WIB

Kisruh Petani Gambir Pangkalan dengan PT SRI , Harga Daun Gambir masih Abu-Abu

Rabu, 04 September 2019 | 11:30 WIB
Geger! Pasangan Sesama Jenis Terciduk Mesum di Toilet Masjid, Salah Satunya Guru PNS, Ditangkap masih Berpakaian Dinas

Geger! Pasangan Sesama Jenis Terciduk Mesum di Toilet Masjid, Salah Satunya Guru PNS, Ditangkap masih Berpakaian Dinas

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:12 WIB

BERITA TERKINI

Lima Hari Menyusuri Lokasi Galodo di Sumatera Barat, Bagaikan Naga Berpindah Disertai Bunyi Menakutkan
BERITA UTAMA

Lima Hari Menyusuri Lokasi Galodo di Sumatera Barat, Bagaikan Naga Berpindah Disertai Bunyi Menakutkan

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:25 WIB

Puncak Peringatan HJK Solok ke-55, Momentum Introspeksi Terhadap Kualitas Pelayanan Publik

Puncak Peringatan HJK Solok ke-55, Momentum Introspeksi Terhadap Kualitas Pelayanan Publik

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:22 WIB
Mandi di Pantai Air Manis, Bocah 7 Tahun Diserang Buaya

Mandi di Pantai Air Manis, Bocah 7 Tahun Diserang Buaya

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:20 WIB
Berawal dari Laporan Warga, Pengedar Sabu Diciduk saat Dini Hari

Berawal dari Laporan Warga, Pengedar Sabu Diciduk saat Dini Hari

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:17 WIB
Jelang Rehab-Rekon Pascabencana di Sumbar, BNPB Tekankan Pentingnya Memaksimalkan Pendataan

Jelang Rehab-Rekon Pascabencana di Sumbar, BNPB Tekankan Pentingnya Memaksimalkan Pendataan

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:16 WIB

OPINI

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain
OPINI

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain

Minggu, 16 November 2025 | 18:29 WIB

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

Minggu, 16 November 2025 | 16:27 WIB
Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:11 WIB

Larangan Riset Asing: Benarkah Pemerintah Indonesia Hambat Konservasi Satwa Liar?

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:03 WIB
Berprestasi di saat Sulit

Berprestasi di saat Sulit

Minggu, 23 Januari 2022 | 16:13 WIB
  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
email: redaksi@posmetropadang.co.id

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025