LIMAPULUH KOTA, METRO – Penyelesaian kisruh antara masyarakat petani Gambir di Nagari Pangkalan Koto Baru, Kabupaten Limapuluh Kota dengan pihak PT.SRI, nampaknya belum menemukan titik terang alias abu abu. Kedua pihak yang sedang bertikai sama-sama tegak dengan prinsipnya. Satu sisi masyarakat Nagari Pangkalan ngotot harga daun gambir harus dinaikkan menjadi Rp5 ribu perkilo, sedangkan PT.SRI hanya sanggup membeli dengan harga Rp1.850/kilogram.
Wali Nagari Pangkalan Rifdal Laksamano kepada wartawan mengatakan, upaya penyelesaikan kekisruhan antara masyarakat petani gambir Nagari Pangkalan dengan PT SRI, telah dimediasi Pemkab Limapuluh Kota, Kamis (30/8) akhir Agustus lalu.
“Upaya penyelesaian sudah dilakukan Tim pemantau dari Pemkab Limapuluh Kota terdiri dari Dinas DPM PTTP, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja, Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM, sudah melakukan pertemuan dengan masyarakat dan Walinagari Pangkalan serta Camat Pangkalan yang juga dihadiri pihak PT.SRI. Namun dalam pertemuan tersebut tidak ditemukan solusi atas terjadinya kekisruhan itu terutama soal harga daun Gambir,” sebutnya.
Diakui Rifdal Laksamano, masyarakat petani gambir tetap dengan tuntutannya agar harga daun gambir dinaikan menjadi Rp5 ribu rupiah perkilogram, sedangkan pihak PT SRI hanya sanggup menaikan harga daun gambir Rp50 atau menjadi Rp1.850 ribu perkilogram.
“Upaya mediasi yang dilakukan tim pemantau Pemkab Limapuluh Kota tidak menemukan titik temu,” pungkas Rifdal Laksamano.
Seperti diberitakan sebelumnya bahwa, kisruh antara masyarakat Nagari Pangkalan dengan pihak PT SRI, berbuntut ditutupnya pengoperasian pabrik gambir PT SRI milik pemodal asing (PMA) asal India karena tidak ada pasokan bahan baku daun gambir dari petani gambir.
Masyarakat Nagari Pangkalan melarang para petani gambir menjual dan mengangkut daun gambir ke pabrik PT.SRI yang berada di Jorong Banjar Ronah.
Apabila ada warga yang tidak mematuhi kepesepakatan dan tetap nekad menjual daun gambirnya kepada pihak PT SRI, dijatuhkan sanksi denda dan denda sosial. Sejak ada pelarangan warga memasok daun gambir ke pabrik milik Penanam Modal Asing (PMA) asal India itu, perusahaan berhenti beroperasi.
Sebelumnya salah seorang pimpinan di perusahaan PT.SRI, Mr. Ramsing, kepada wartawan mengatakan bahwa, rendahnya harga daun gambir yang dipersoalkan masyarakat, hal itu disebabkan murahnya harga daun gambir di pasar dunia.
“Kalau harga daun gambir naik di pasar dunia, kita memastikan harga daun gambir ditingkat petani akan naik dengan sendirinya. Sejak awal pihak manajemen PT.SRI sudah bertekad akan mendukung perekonomian masyarakat di Nagari Pangkalan, khususnya di Limapuluh Kota,” sebut Mr. Ramsing.
Sementara itu Kepala Dinas Penanaman Modal Peyanan Terpadu dan Perindustrian (DPM PTTP) Limapuluh Kota, Ambardi yang dihubungi awak media mengakui, sudah adanya upaya pihak Pemkab Limapuluh Kota membantu menyelesaikan kisruh antara masyarakat Nagari Pangkalan dengan pihak PT SRI.
Ternyata rapat penyelesaian kekisruhan yang melibatkan SKPD terkait, termasuk petani gambir Nagari Pangkalan dan pihak PT. SRI, belum menemukan titik terang. Pihaknya berharap, supaya kisruh antara masyarakat petani gambir ini dengan PT.SRI harus segera diakhiri. Lagi pula, kehadiran investor asing di daerah ini, telah membantu perkembangan ekonomi mayarakat dan daerah.
“Kisruh ini hendaknya segera berakhir, karena akan merugikan kedua belah pihak, baik petani maupun pihak perusahaan PT SRI,”ulas Ambardi
Ditegaskan Ambardi, terkait adanya tuntutan petani gambir untuk menaikkan harga beli daun gambir yang dianggap murah, hal itu sah sah saja. Satu hal yang harus dipahami semua pihak yang berkaitan dengan gambir bahwa, soal harga tentu tergantung harga pasar dunia.
Sementara itu Kabid Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja,Afrizal, kepada awak media mengatakan bahwa, pihak PT SRI sebagai pengelola pabrik gambir mempekerjakan 425 masyarakat lokal termasuk para pengelolaan pembelian daun gambir serta pengangkutan dengan rincian, 135 orang karyawan tetap bergaji rata-rata Rp2,5 juta per bulan, 13 manajemen dari India dan selebihnya pengumpul dan pengangkut daun gambir ke pabrik, yang telah kehilangan mata pencarian akibat ditutupnya PT SRI. (us)


















