Dua Pengedar Sabu Ditangkap di Jalinsum, BB Paket Sabu Siap Edar Diamankan dari Pelaku

SIJUNJUNG, METRO – Satuan Reserse Narkoba Polres Sijunjung bersama jajaran anggota Polsek Kamang Baru meringkus dua orang pengedar sabu yang kerap “beraksi” di Kecamatan Kamang Baru. Dua orang pelaku diamankan pada hari yang sama namun di waktu dan tempat yang berbeda. Dari tangan kedua pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti sejumlah paket shabu siap edar, kaca pirex dan alat hisap shabu.
Penangkapan itu terjadi setelah pengintaian yang dilakukan petugas, para pelaku yang sudah menjadi target itu akhirnya tak berkutik setelah dibekuk petugas.
Pelaku pertama ditangkap sewaktu mobil merek Cayla dengan Nopol BA 1035 KQ yang dikendarainya dihentikan polisi, Sabtu (31/8) dini hari sekitar pukul 05.20 WIB, di jalan lintas sumatera (Jalinsum) tepatnya di Bukit Talaung, Nagari Siaur, Kecamatan Kamang Baru.
Saat dilakukan penggeledahan terhadap pelaku yang diketahui berinisial JH (38) warga Nagari Sungai Lansek, Kecamatan Kamang Baru, Kabupaten Sijunjung dan ditemukan satu bungkus plastik yang berisikan narkoba jenis sabu beserta kaca pirex dan alat hisap shabu.
Penangkapan itu di pimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Sijunjung, AKP Syamsurijal dan Kapolsek Kamang Baru, Iptu Efriadi beserta jajaran. Setelah pelaku JH digelandang petugas ke Mapolsek untuk proses lebih lanjut, polisi kembali melakukan pengembangan.
Tak berselang lama sekitar pukul 12.30 WIB di hari yang sama, polisi kembali berhasil mengamankan AT (37) warga nagari Kamang dan masih di Kecamatan Kamang Baru. Alhasil sebanyak 9 paket sabu siap edar diamankan dari tangan pelaku.
Kasat Narkoba Polres Sijunjung AKP Syamsurijal didampingi Kapolsek Kamang Baru Iptu Efriadi melalui Kasubag Humas Iptu Nasrul Nurdin menjelaskan, para pelaku sudah menjadi target petugas dan dalam pengintaian.
“Pelaku sudah dalam pengintaian petugas, dan saat diamankan ditemukan sejumlah barang bukti, sehingga pelaku tidak bisa mengelak,” jelas Nasrul, Minggu (1/9).
Penangakapan yang dilakukan berdasarkan pengembangan yang dilakukan polisi dilapangan.
“Pelaku pertama yang ditangkap berinisial JH saat mengendarai mobil di Jalinsum, satu paket sabu berukuran sedang berhasil diamankan. Setelah dilakukan pengembangan, akhirnya pelaku AT juga ditangkap dan ditemukan 9 paket sabu siap edar, keduanya ini dicurigai sebagai pengedar shabu yang kerap kali beraksi di Kecamatan Kamang Baru,” kata Iptu Nasrul.
Meski demikian, hingga saar ini petugas masih melakukan pendalaman dan pengembangan lebih lanjut terkait jaringan peredaran narkoba lainnya.
“Keduanya sudah diamankan di Mapolres untuk proses lebih lanjut. Namun anggota masih melakukan pengembangan, ada indikasi kedua pelaku ini saling berkaitan,” terangnya. (ndo)

Exit mobile version