Pilkada 2020 di Dharmasraya, KPU Usulkan Anggaran Rp24,6 miliar

DHARMASRAYA, METRO  – Seiring dengan diundangkan PKPU Nomor 15 Tahun 2019 tentang tahapan program dan jadwal Pilkada 2020 oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) pada 9 Agustus 2019 lalu dan tahapan Pilkada akan dimulai pada awal Oktober 2019, sampai saat ini KPU belum menjelaskan berapa dana kebutuhan Pilkada 2020 untuk Kabupaten Dharmasraya.
Ketua KPU Dharmasraya, Maradis mengatakan, pihaknya belum bisa menyampaikan perkiraan jumlah dana Pelaksanaan Pilkada 2020 Kabupaten Dharmasraya.
“Saya lagi di Jakarta, Langsung saja hubungi sekretaris yang lebih mengetahui tentang anggaran pilkada,” ungkap Maradis saat dikonfirmasi POSMETRO baru- baru ini.
Sementara itu Sekretaris KPUD Dharmasraya, Yenrizal Effendi menyebutkan, untuk suksesnya pilkada 2020 mendatang, pihaknya telah mengusulkan dana Rp24,6 miliar kepada Pemkab Dharmasraya.
“Dana tersebut belum final, semoga saja dana yang kita ajukan tersebut disetujui Pemkab Dharmasraya,” katanya.
Menurutnya, berpedoman pada pilkada 2015 lalu, idealnya dana yang dibutuhkan dalam helat pilkada 2020 minimal Rp 18 miliar. Dan Ia menyarankan untuk mengkomfirmasi ulang kepada Ketua KPU Dharmasraya.
“Terkait karena persoalan keuangan, diurus oleh divisi Keuangan, Umum dan Logistik (KUL) yakni Maradis,” Pungkasnya
Berdasarkan tahapan Pilkada 2020, alek gadang Dharmasraya bakal ditabuh mulai Bulan Oktober tahun 2019 ini, diawali dengan Naskah Perjanjian Hibah Daerah ( NPHD) antara KPU dan Pemerintah Daerah. Kemudian dilanjutkan sosialisasi tentang tahapan pilkada dan pendaftaran pemantau pilkada Bulan November 2019.
Selanjutnya, pendaftaran bakal calon bupati jalur independen dibuka Bulan Desember, dan untuk bakal calon bupati asal partai politik dibuka Bulan Maret 2020.
Ia berharap semua pihak ikut berpartisipasi dalam menyukseskan pilkada 2020 mendatang.(g)

Exit mobile version