Nyabu, Pemuda Ditangkap di Dalam Gubuk

MENTAWAI, METRO – Satuan gabungan Resnarkoba Polres Mentawai menangkap seorang pemuda Sikakap Barat Inisial “PS” (30) di salah satu gubuk Dusun Sikakap, Minggu (21/7) sekitar pukul 21.30 WIB. Dalam penangkapan itu polisi mengamankan barang bukti (BB) satu paket kecil sabu dan alat penghisap (bong).
Kapolres Mentawai AKBP Hendri Yahya membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di sebuah gubuk yang berada di Dusun Sikakap.
“Pelaku merupakan Target Operasi (TO) polisi yang sudah cukup lama diketahui pengguna Narkoba” kata Hendri Yahya, Selasa (23/7).
Dari tangan pelaku di temukan BB satu paket kecil Narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening, satu unit handphone merk Sony, satu bong plastik warna merah, satu matches, satu kaca pirex warna hijau, satu buah jarum suntik.
Dikatakan penangkapan yang di lakukan tim gabungan resnarkoba merupakan dalam rangka Operasi Narkotika (Antik) di wilayah hukum polres kepulauan mentawai. Saat ini tersangka bersama barang bukti telah di amankan untuk di bawa ke Mako Polres Kepulauan Mentawai guna penyidikan lebih lanjut.
Ia menambahkan, peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Mentawai terus di perangi baik di kalangan masyarakat maupun oknum polisi, tidak ada toleransi bagi pengedar dan pengguna narkoba. Karena narkoba merupakan kejahatan internasional. (s)

Exit mobile version