Dua Pahlawan Demokrasi dapat Santunan Rp36 Juta

PDG.PARIAMAN, METRO – Dua orang Pahlawan Demokrasi pada Pemilihan Umum (Pemilu ) 2019 yang lalu, kemarin, mendapatkan dana santuan dari Pemerintah Pusat melalui KPU RI maisng-maisng Rp 36 juta. Pasalnya, dua orang petugas KPPS di Kecamatan Lubuk Alung, Kabupaten Padangpariaman itu meninggal dunia saat melaksanakan tugasnya.
Ke dua orang pahlawan demokrasi tersebut adalah Irianto dan Doni Mardino. Dana santuan tersebut masing-masing diterima oleh ahli warisnya, Irianto diterima oleh Eni Martati dan Doni Mardino diterima oleh Wendra Subrata.
Komisioner KPU Pusat Ilham Syaputra bersama Wakil Bupati Padangpariaman H Suhatri Bur, Ketua Padangpariaman Zulnaidi dan jajarannya, langsung menyerahkan dana santuan tersebut kepada masing-masing ahli waris.
Ketua KPU Padangpariaman Zulnaidi menyatakan, pemberian dana santuan ini adalah bentuk kepedulian pemerintah melalui KPU kepada penyelengara pemilu serentak tahun 2019, karena ini adalah pemilu serentak pertama dilaksanakan di Negara Indonesia.
“Kita berharap dana santunan ini dapat dipergunakan oleh masing-masing ahli dengan sebaik-baiknya. Sebab, maisng-masing petugas KPPS yang meninggal dunia itu tentu meninggal keluarganya, dan dana ini dapat dipergunakannya dengan baik,” ujarnya.
Komisioner KPU RI Ilham Saputra menyatakan, pemberian santunan ini diberikan kepada keluaraga almarhum yang meninggal usai melakukan pemungutan dan penghitungan suara.
“Pihaknya ikut berduka terkait meninggalnya pahlawan demokrasi di Padangpariaman ini. Penyerahan dana santunan ini diberikan langsung kepada masing-masing ahli waris dan hendaknaya dapat dipergunakan dengan sebaik-baiknya,” ungkapnya. (efa)

Exit mobile version