Bermasalah, Pembangunan Kampus IAIN Dilanjutkan

PADANG, METRO
Meskipun pengadaan tanah untuk pembangunan kampus III IAIN Imam Bonjol Padang masih bermasalah, namun pembangunan yang dilaksanakan di Sungai Bangek, Kecamatan Kototangah telah dimulai sejak beberapa waktu lalu.
Pantauan POSMETRO, Senin (3/8) kemarin, lokasi tersebut terlihat telah didatarkan oleh beberapa alat berat. Tiga alat berat tersebut difungsikan untuk melakukan pendataran lokasi kampus III IAIN Imam Bonjol Padang. Akses jalan menuju lokasi tersebut juga telah didatarkan dan telah dipergunakan masyarakat sekitar meskipun masih berbentuk tanah.
Luas lokasi yang didatarkan tersebut sekitar dua sampai tiga hektar saja, sedangkan tanah yang dibeli di lokasi tersebut sebesar 63 hektar. “Kalau untuk luasnya saya kurang tahu pasti juga, karena tugas saya disini hanya melakukan pembangunan,” ujar kontraktor yang sedang melakukan pendataran lokasi, Masrul.
Sementara, akses menuju lokasi tersebut juga telah didatarkan oleh alat-alat berat yang telah diturunkan. Bagian bukit yang ada di sekitar lokasi tersebut juga telah datar menjadi dua bagian. Animo masyarakat sendiri dalam pembangunan kampus III IAIN Imam Bonjol Padang sangat tinggi. Hal tersebut terlihat saat dilakukannya halal bi halal bersama masyarakat di lokasi tersebut.
“Kita melihat animo masyarakat sangat tinggi dengan adanya pembangunan ini, saya belum pernah melihat masyarakat begitu mendukung seperti ini sebelumnya,” sambungnya.
Terkait permasalahan tanah tersebut, kontraktor yang melakukan pembangunan tersebut bahkan tidak tau. “Kita sebagai kontraktor hanya melakukan apa yang telah kita setujui dengan PPK,” sambungnya.
Sementara, menurut informasi dari masyarakat sekitar, tanah yang luasnya 63 hektar itu belum secara keseluruhan dibebaskan. “Setahu saya belum seluruhnya dibebaskan, mungkin sekitar 70 persen sudah dibebaskan,” ujar salah satu masyarakat yang tidak ingin disebutkan namanya itu.
Dengan nomor kontrak In.05/KS.01.1/467/20015 pada tanggal 22 Juni 2015 dan nomor SMPK In.05/KS.01.1/468/2015 pada tanggal 22 Juni 2015. Dalam pembangunan tersebut dilakukan oleh PT Brantas Abipraya dengan nilai kontrak sebesar Rp38.486.279.000 dalam waktu pelaksanaan selama 180 hari. “Di sini kita akan membangun dua buah gedung empat tingkat,” sambungnya.
Sementara dalam pamflet tersebut juga tertulis konsultan pengawas yang dilakukan oleh PT Modul Tri Arba. (cr10)

Exit mobile version