KWPB Sukses Kembangkan Usaha Waserda Anggota, Kini Bidik Simpan Pinjam Sektor Pertanian

TANAHDATAR, METRO – Koperasi Wanita Peduli Basamo (KWPB) Kandang Melabung, Kabupaten Tanahdatar dikelola oleh kaum perempuan di Kabupaten Tanahdatar. Ketua KWPB, Sri Desmita mengatakan, awal koperasi ini terbentuk karena ikut dalam program PNPM tahun 2008. Awalnya untuk ikut program PNPM ini, kaum perempuan di Kandang Melabung diminta untuk membentuk sebuah kelompok dengan anggota sebanyak 20 orang.
“Kemudian kelompok ini mendirikan koperasi yang bernama koperasi simpan pinjam perempuan (SPP). Jadi koperasi ini hanya untuk perempuan,” ungkap Sri, saat menerima kunjungan rombongan Dinas Koperasi dan UKM Sumbar, pekan lalu.
Setelah berkembang, pada tahun 2013, koperasi yang beralamat di Jalan Raya Batu Sangkar–Bukittinggi, km16, Tanah Runtuh ini, disarankan oleh unit pengelola keuangan (UPK) di PNPM, untuk mengeluarkan izin badan hukumnya. Pada tahun 2015, keluar badan hukumnya, sehingga koperasi ini bernama KWPB.
KWPB memiliki anggota yang terus bertambah tiap tahunnya. Tahun 2015, jumlah anggotanya sebanyak 40 orang, tahun 2016 (70 orang) dan tahun 2017 mencapai 100 orang. Sedangkan tahun 2018, jumlah anggotanya mencapai 304 orang.
UPK PNPM menurutnya, hingga sekarang masih berperan untuk memberikan modal di koperasi ini. Di mana awalnya UPK di PNPM memberikan bantuan dana modal sebesar Rp350juta. Selain itu, juga ada dana modal sendiri sebesar Rp170 juta. Tahun 2018 ini, dana modal simpan pinjam koperasi ini mencapai Rp608 juta.
Koperasi ini melalui unit simpan pinjam memodali usaha waserda untuk anggotanya. Bagi anggota yang meminjam, dapat menyicil pembayarannya tiap hari atau tiap bulan. Tergantung kesanggupan anggota. Maksimal besar dana pinjaman sebesar Rp25juta dengan lama masa pengembalian pinjaman selama dua tahun.
“Agar anggota rutin membayar angsuran, anggota harus menjaminkan 1,5 persen pinjaman dan akan dikembalikan jika usaha waserda nya sudah bisa mandiri. Atau sudah berhenti menjadi anggota koperasi,” terangnya.
Setelah menjalankan unit usaha simpan pinjam untuk usaha waserda anggota, koperasi ini ke depan akan membuka unit usaha baru simpan pinjam di sektor pertanian.
“Kita akan uji coba menjalankan unit usaha ini pada tahun 2020, dengan anggota per kelompok sebanyak lima orang,” ujarnya.
Lebih lanjut Sri menambahkan, dari modal yang dipinjam anggota dari koperasi di sektor pertanian, anggota dapat membayar angsuran pinjamnnya dengan system bagi hasil panen komoditi pertaniannya. (fan)

Exit mobile version