Nagari Bebas Pornografi Anak Diusulkan

AGAM, METRO  – Pemerintah Kabupaten Agam, menyiapkan Nagari Lubukbasung dan Sungai Pua sebagai nagari bebas pornografi anak sebagai upaya melindungi generasi muda dari dampak negatif teknologi informasi.
Sekretaris Daerah Agam, Martias Wanto mengatakan dua nagari itu telah disiapkan dan diusulkan ke Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia.
Apalagi, pornografi merupakan persoalan yang sangat serius dan semakin marak berkembang dalam kehidupan masyarakat.
“Nagari bebas pornografi anak ini akan dikembangkan di 82 nagari yang ada di daerah itu, dan dalam menjalankannya setiap nagari akan membentuk Peraturan Nagari (Perna),” kata Martias Wanto saat membuka acara workshop pembentukan desa bebas pornografi di Lubukbasung, Selasa (25/6).
Martias Wanto menambahkan selain itu nagari akan mengimplementasikan dengan program lain seperti magrib mengaji, didikan subuh, pelarangan orgen tunggal pada malam hari dan lainnya. Bahkan, pihaknya juga mengalokasikan anggaran pada APBD 2020, sehingga program itu berjalan baik.
”Ini bukan masalah yang diangap biasa dan sepele, namun pornografi menjadi persoalan di masyarakat karena dampak negatif yang ditimbulkan dapat merusak generasi muda, sehingga penyebarluasan pornografi harus dicegah sedini mungkin. Pornografi itu, sangat mudah diakses melalui smartphone,” katanya.
Kemajuan teknologi informasi dan komunikasi menurut Martias Wanto, tentunya akan mempengaruhi jumlah anak-anak yang terkena pornografi. Namun semua pihak harus optimistis dapat mencegah dan menyelamatkan anak-anak dari bahaya tersebut.
”Pesatnya perkembangan teknologi informasi seperti internet tidak hanya di kota-kota besar, namun sampai masyarakat yang tinggal di pelosok,” katanya.
Di sisi lain Sekretaris Asisten Deputi Perlindungan Anak Dari Situasi Darurat dan Perlindungan Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, Darmawan menambahkan desa bebas pornografi itu bakal dicanangkan oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak pada September 2019.
”Pencanangan itu serentak dilakukan untuk lima desa di Sumbar, Bangka Belitung, Nusa Tenggara Timur dan Kalimantan Timur,” katanya.
Menurut dia, Agam dipilih sebagai desa bebas pornografi anak akibat kasus pornografi di daerah itu meningkat setiap tahun. Ini berdasarkan data yang diperoleh dari Polda Sumbar. Atas dasar itu, Agam dipilih menjadi desa bebas pornografi di Sumbar. (pry)

Exit mobile version