Ketua Pansel JPT Sampaikan 11 Formasi Jabatan yang Diseleksi

PASAMAN, METRO – Ketua Panitia Seleksi I(Pansel) Jabatan pimpinan tinggi (JPT) Pratama Kabupaten Pasaman, Mara Ondak menyampaikan pengisian 11 jabatan yang akan diseleksi tersebut akan mengisi beberapa formasi jabatan yang akan disi di Pemkab Pasaman.
Pengisian 11 jabatan tersebut seperti Asisten lll Pemkab Pasaman, staf ahli dibidang Pembangunan, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Pertanian, Kepala Dinas Perikanan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Pemuda Olahraga Pariwisata (Disporapar) Kepala Badan (Kaban) Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Kepala Badan (Kaban) keuangan.
Sementara untuk anggota pansel terdiri dari empat orang, dua orang dintaranya merupakan Dosen Universitas Negeri Padang (UNP) yakni Prof Yasri dan Dr. Yahya selanjutnya Kepala Badan (Kaban) BKPSDM Pasaman Anasrullah SH.MH dan terakhir mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Pasaman M. Shaleh SH.MM
Seleksi pengisian JPT itu tertuang dalam surat pengumuman Nomor: 800/03/PANSEL-JPT/PAS-2019 tertanggal 21 Juni 2019. Seleksi administrasi dimulai 24 Juni sampai dengan 5 Juli 2019.
Ketua Pansel JPT Pratama Kabupaten Pasaman, Mara Ondak mengatakan, seleksi dalam rangka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPT) kepala satuan perangkat daerah di lingkungan Pemkab Pasaman.
Dijelaskan Mara Ondak Pengisian jabatan eselon II.b itu dilakukan secara terbuka. Sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, Permen PAN RB Nomor 13 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pengisian Jabatan
Pihaknya, kata dia, membuka kesempatan bagi PNS yang berminat dan memenuhi persyaratan sesuai ketentuan untuk mendaftarkan diri kepada Panitia Seleksi (Pansel) pengisian JPT Pratama eselon II.b
Syaratnya antara lain, memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah sarjana atau diploma IV, memiliki Kompetensi Teknis, Kompetensi Manajerial, dan Kompetensi Sosial Kultural sesuai standar kompetensi Jabatan yang ditetapkan. (cr6)

Exit mobile version