PESSEL, METRO – Aksi perambahan hutan secara illegal yang dilakukan oknum yang tidak bertanggung jawab dan menguntungkan pribadi ataupun kelompok, sering mengabaikan dampak dari illegal logging.
Selain berdampak pada terancamnya kehidupan habitat satwa, juga keselamatan masyarakat banyak. Banjir, tanah longsor sewaktu – waktu mengintai masyarakat, seperti terjadi di Kawasan Hutan Taman Nasional Kerinci Seblat Kabupaten Pesisir Selatan, di daerah Limau Manis Kulam, Kecamatan Lenggayang.
Sebelumnya, puluhan kubik kayu balok dan gelondongan ditemukan di Kecamatan Silaut dan Kecamatan Lenggayang dan diamankan. Sampai saat ini perkaranya masih dalam proses.
Bupati Pessel Hendrajoni menegaskan siapa pun pelaku perambahan hutan secara illegal Logging di wilayahnya harus ditindak tegas, karena dampaknya bukan saja merusak hutan, tapi juga banjir dan tanah longsor.
“ Siapapun pelakunya harus ditindak tegas dan diproses sesuai aturan tanpa pandang bulu,” tegasnya.
Kepala BPTN Wilayah II Sumbar Junaidi mengatakan, sejauh ini upaya pencegahan perambahan hutan di wilayah TNKS di lapangan telah dilakukan, baik turun melakukan sosialisasi.
Salah satu upaya yang dilakukan BPTN Wilayah II Sumbar, pembinaan masyarakat ada di kawasan TNKS, pemberian bibit, penyuluhan hukum dan operasi lapangan.
“ Kita dari pihak Balai cukup komit dalam mendukung pemberantasan illegal logging di Kabupaten Pessel, “ tegas Junaidi.
Menindak lanjuti perkara perambahan hutan di Limau Manis Kulam, Kecamatan Lenggayang, KBO Reskrim Polres Pessel Ipda Aguswanto menuturkan bahwa Perkara berkas tersebut akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan.
Dan, ini adalah salah satu bukti keseriusan jajaran Polres Pessel dalam penegakan hukum. ( Rio)