Retribusi Parkir Naik 200 Persen

BUKITTINGGI, METRO – Pascalibur Lebaran Idul Fitri 1440 Hijriah, retribusi parkir di Kota Bukittinggi mengalami kenaikan yang signifikan. Tercatat, pendapatan daerah dari retribusi parkir melebihi target atau mencapai 200 persen melampaui retribusi pada hari biasanya.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Bukittinggi, Melwizardi menjelaskan, peningkatan retribusi yang cukup signifikan itu, terjadi selama seminggu jelang lebaran dan seminggu setelah lebaran, terutama di gedung parkir roda dua dan empat.
“Pendapatan retribusi dari parkir selama libur lebaran tahun ini jauh meningkat jika dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang hanya 50 persen, berapa angka pastinya masih dalam proses penghitungan,”katanya, Selasa (18/6).
Menurut Melwizardi, tahun lalu pendapatan yang masuk berkisar Rp 2,5 sampai Rp 3 juta perhari, sedangkan tahun ini mencapai Rp 8 sampai Rp 9 juta perhari untuk gedung parkir roda dua. Begitu juga dengan parkir roda empat, karena hampir setiap hari gedung parkir penuh oleh pengunjung.
“Disamping itu, pihaknya juga memaksimalkan titik parkir alternatif, seperti gedung sekolah, perkantoran dan lahan masyarakat yang langsung dikelola oleh pemilik lahan itu sendiri,” terangnya.
Disamping itu sambung Melwizardi, pihaknya juga akan terus memaksimalkan retribusi parkir dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui retribusi tarif parkir tersebut, karena jika dibandingkan tahun lalu pendapatan hanya mencapai 50 persen.
“Untuk mencapai target retribusi parkir pada tahun 2019 ini, Dinas Perhubungan juga memaksimalkan 10 titik lokasi parkir alternatif, yang langsung dikelola pemilik lahan, dan lokasi ini juga langsung diawasi oleh petugas dilapangan,”pungkasnya.(u)

Exit mobile version