Menuju Kota Sehat 2019, Sektor Sanitasi Menentukan dalam Penilaian

BUKITTINGGI METRO – Pemko Bukittinggi mulai melaksanakan berbagai persiapan untuk menuju Kota Sehat tahun 2019. Bertempat di ruang rapat lantai III Balaikota Bukittinggi dilaksanakan rapat persiapan titik pantau penilaian Kota Sehat yang dipimpin langsung Wakil Walikota Bukittinggi Irwandi, Senin (27/05).
Rapat persiapan penilaian diikuti seluruh Kepala SKPD, Kepala Bidang dan Kepala Sub Bidang di lingkungan Pemko Bukittinggi yang tergabung dalam Tim Pembina dan Tim Teknis Kota Sehat Kota Bukittinggi tahun 2019 sesuai dengan SK Walikota Bukittinggi Nomor : 188.45-55-2019 dan juga dihadiri Bundo Kanduang serta Pengurus FKS kota Bukittingi.
Wakil Walikota Bukittinggi, Irwandi mengatakan, program Kota Sehat ini merupakan program nasional yang harus disukseskan, untuk kota Bukittinggi ada lima titik pantau penilaian kota sehat.
“Diminta keseriusan SKPD untuk melaksanakan kegiatan ini, sebagian kegiatan telah dilaksanakan oleh SKPD, namun semua administrasi harus tercatat dengan baik begitupun dokumen juga harus dalam bentuk visualisasi. Ada kegiatan yang bisa diintegrasikan dengan kegiatan SKPD yang lain sehingga dalam satu program akan bisa banyak kegiatan yang dikolaborasikan sehingga terwujudnya efisiensi,” ujar Irwandi.
Wawako menjelaskan, sektor sanitasi sangat menentukan dalam penilaian kota sehat ini dan diingatkan seluruh kantor harus memiliki minimal dua tempat sampah. Kemudian, pemukiman harus bersih kemudian bagaimana meningkatkan kesadaran masyarakat yang setidaknya untuk menjaga kebersihan dilingkungannya sendiri.
Sementara, Ketua Forum Kota Sehat (FKS) Bukittinggi, Hasnil Syarkawi mengatakan, untuk menghadapi verifikasi tahun 2019, Kota Bukittinggi telah mengirimkan data untuk verifikasi tahun 2019 yang berarti Bukittinggi telah siap untuk dinilai. Telah banyak hal yang telah dilakukan baik melakukan koordinasi dengan tim pembina dan tim teknis juga melakukan persiapan administrasi maupun mempersiapkan dokumentasi mulai dari pokja Kelurahan sampai Kecamatan.
“Dalam rangka persiapan ini juga selalu dilakukan koordinasi dengan tim pembina dan tim teknis, mempersiapkan kondisi riil dilapangan, administrasi dan dokumentasi mulai dari pokja Kelurahan sampai Kecamatan serta dilakukan pembinaan titik pantau di lapangan. Untuk menyiapkan kondisi lapangan kita melakukan penilaian terhadap Pokja Kelurahan, sehingga dengan penilaian ini pokja kelurahan bisa berlomba menyiapkan kondisi dilapangan yang bisa menjadi proritas titik pantau yang ada di kelurahan tersebut,” ujarnya.
Kemudian dijelaskan tahun verifikasi tahun 2019, Kota Bukittinggi akan mengangkat 5 tatanan kawasan yang meliputi tatanan kawasan pemukiman, sarana dan prasarana umum meliputi, sungai bersih, Embung di ABTB, Kelurahan ODF (stop BABS), tentang pengelolaan sampah, pemukiman, puskesmas, sekolah Adiwiyata dan pasar bersih. Kemudian tatanan kawasan sarana lalu lintas tertib dan pelayanan transportasi meliputi, fasilitas pejalan kaki, angkutan umum (stiker bebas rokok, tong sampah dsb), halte dan kawasan tertib lalu lintas.
Sementara untuk Tatanan kawasan pariwisata sehat meliputi, objek wisata, hotel dan rumah makan layak sehat, kelurahan wisata. Tatanan kawasan pangan dan gizi meliputi, lumbung padi, ketersediaan koperasi koptan dan kebun tanaman yang tidak menggunakan pestisida. Sedangkan untuk tatanan kehidupan masyarakat sehat yang mandiri meliputi, KPA (masyarakat peduli AIDS), fasilitas untuk orang cacat, bedah rumah, KRR (pelayanan konseling remaja) dan Posyandu.
Setelah dilakukan pemaparan titik pantau yang meliputi 5 (lima) tatanan kawasan penilaian kota sehat oleh sekretaris FKS, untuk kesempurnaannya dimintakan kepada setiap SKPD untuk menanggapi dan melengkapi sesuai dengan bidang masing – masing. (u)

Exit mobile version