Bupati Solok Gusmal secara resmi mencanangkan Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) Pemerintah Kabupaten Solok. Kegiatan ini dilaksanakan di di Ruang Solok Nan Indah Kantor Bupati Solok, Selasa (22/5).
Bupati Solok, Gusmal menyampaikan bahwa pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani merupakan bentuk upaya konkret dari pelaksanaan reformasi birokrasi di Kabupaten Solok.
Gusmal menambahkan, bahwa unit kerja berpredikat WKB/WBBM merupakan outcome dari upaya pencegahan korupsi yang dilaksanakan secara konkret di dalam lingkup zona integritas. Keberhasilan pelaksanaan reformasi birokrasi, akan mampu menghadirkan insan aparatur yang handal dan professional dalam pemberian pelayanan kepada masyarakat, sehingga cita-cita mewujudkan masyarakat sejahtera dapat diraih.
“Kabupaten Solok sudah pasti ingin segera mewujudkan zona integritas sebagai predikat yang diberikan kepada kementerian/ lembaga yang berkomitmen, untuk mewujudkan birokrasi yang bersih dan melayani masyarakat, agar mendapat prestasi wilayah bebas korupsi, kolusi dan nepotisme,” ujarnya.
Bupati juga mengingatkan bahwa reformasi birokrasi pemerintah daerah yang profesional harus terus optimal. Serta pentingnya peranan setiap pemimpin dalam mengarahkan pelaksanaan tugas bawahannya.
Ia menjelaskan, peningkatan kinerja bukan hanya masalah kuantitas, tetapi yang lebih penting adalah masalah kualitas. Seperti profesionalitas, integritas moral dan kepekaan terhadap aspirasi rasa keadilan yang berkembang dalam masyarakat.
“Melalui penandatanganan ini saya mengharapkan bahwa apa yang kita laksanakan pagi ini, hendaknya menjadi penyemangat bagi satuan kerja di bawah untuk melaksanakan semua ketentuan dan aturan pemberantasan KKN, reformasi birokrasi dan pelayanan publik, yang tentunya didukung dengan pengawasan yang konsisten dan objektif,” pungkasnya.
Gubernur Sumbar yang diwakili oleh Inspektur Daerah Mardin, mengatakan bahwa, pembangunan zona integritas di lingkungan pemerintah daerah, merupakan salah satu wujud komitmen pimpinan daerah dalam pemberantasan korupsi. Dimana karateristiknya ditandai dengan adanya program pencegahan korupsi yang konkrit, sebagai bagian dari upaya percepatan program reformasi birokrasi dan peningkatan pelayanan publik.
Untuk menerapkan program tersebut katanya, maka perlu dilakukan internalisasi dan sosialisasi secara terus menerus sehingga dapat berjalan secara konsisten dan berkesinambungan dan tidak boleh terhenti meskipun rezimnya berganti. Deklarasi atau pencanangan ini merupakan komitmen awal atau niat yang tulus untuk melaksanakan program pencegahan tindak pidana korupsi.
“Setelah deklarasi ini mestilah diikuti dan ditindaklanjuti dengan kegiatan- kegiatan dan upaya- upaya sesuai dengan panduan atau pedoman yang diberikan oleh Kemenpan-RB,” imbaunya.
Pada kesempatan yang sama, Mardin juga menyampaikan ucapan selamat, sekaligus memberikan apresiasi kepada Bupati Solok beserta jajaran yang mendeklarasikan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Hal ini merupakan bukti komitmen, kesungguhan, dukungan dan perhatian besar untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.Mardin juga meminta kepada daerah lain yang belum mencanangkan program ini, untuk segera melaksanakan sebagaimana yang telah dilakukan oleh Pemkab Solok.
“Kita harap pemerintah pusat, untuk dapat memberikan pembinaan, bantuan dan fasilitas secara terus menerus bagi kemajuan daerah tanpa dibatasi ruang dan waktu,” tutupnya. (vko)
Komentar