Satpol PP Tertibkan Tambang Galian C

PESSEL, METRO – Satuan Polisi Penegak Perda Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP Damkar), Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Perizinan, turun bersama melakukan penertiban aktivitas galian C di lokasi Bukit Putus, Kampung Lubuak Pasiang, Nagari Talaok Bayang. Selasa (21/5).
Kegiatan penertiban galian C sore tadi pukul 15.00 WIb dilakukan pada pemilik galian C Ilwadi (42) agar mengehentikan aktifitas tersebut.
Kepala Pol PP dan Damkar Dailipal menegaskan, kegiatan penertiban aktifitas galian C Bukit Putus – Kampung Lubuak Pasiang Nagari Talaok Bayang, Kecamatan Bayang sebelum berkat informasi warga kemudian ditindak lanjuti bersama dinas terkait. Seperti, Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Perizinan.
“ Kita, berikan penjelasan pada pemilik aktifitas tambang galian C agar mengikuti SOP yang berlaku,” tegas Dailipal.
Kata Dailipal, kepada pemilik Ilwadi (tambang) diberikan penjelasan sesuai SOP,  dan  bersedia menghentikan kegiatan atau aktifitas di lapangan dan akan mengurus izin sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku.
Dan, kita dari tim bersama memintak pada pemilik aktifitas tambang galian C membuat surat peryataan yang ditanda tangani pihak terkait.
” Kita, mintak semua aturan diikuti, jangan sampai nantinya ada tindakan tegas jika surat perjanjian di langgar,” ujar Dailipal. (rio)

Exit mobile version