SOLOK, METRO – Selain mengawasi pedagang dan minuman agar tidak menjual makanan yang mengandung bahan berbahaya bagi kesehatan masyarakat, Dinas Kesehatan dan Dinas Koperindag Kota Solok diminta agar memberikan pembinaan kepada para pedagang di pasar pabukoan. Tujuannya, agar pelaku ekonomi kreatif ini, juga dapat berkembang usahanya sehingga mendatangkan penghasilan bagi keluarga mereka.
Wakil Wali Kota Solok, Reinier menegaskan, selain melakukan pengawasan terhadap pedagang makanan dan minuman, Dinas Kesehatan dan Dinas Koperindag harus mampu memberikan pembinaan terhadap para pedagang makanan dan minuman agar usaha masyarakat ekonomi kreatif ini dapat berkembang. Terkadang untuk mengejar keuntungan, para pedagang menjual makanan dan minuman untuk pabukoan yang mengandung bahan berbahaya bagi kesehatan masyarakat pembeli.
Ia mengungkapkan, tindakan para pedagang ini bisa saja disebabkan oleh banyak faktor. Salah satunya, mungkin karena ketidaktahuan para pedagang akan bahan yang dicampurkan terhadap dagangannya itu justru membahayakan kesehatan pembeli.
“Di sini, selain melakukan pengawasan agar para pedagang makanan dan minuman khususnya untuk makanan pabukoan tidak menggunakan bahan yang membahayakan kesehatan pembeli, pembinaan terhadap para pedagang juga perlu dilakukan,” ujar Reinier.
Selama bulan puasa, memang cukup banyak masyarakat ekonomi kreatif yang memanfaatkan peluang bulan puasa ini untuk mencari rezeki. Hampir disetiap sudut kota, banyak pedagang makanan dan minuman untuk pabukoan menjajalkan dagangannya. Apalagi di Kota Solok memang ada pasar pabukoan yang ditempati oleh pedagang makanan dan minuman untuk pabukoan yang cukup ramai dikunjungi pembeli.
Berbagai makanan pabukoan dan kebutuhan lauk-pauk tersedia dengan berbagai rasa. Bahkan setiap bulan puasa, pasar kuliner yang berada di Jalan Cengkeh, Kota Solok itu berobah menjadi pasar pabukoan. Meski menjadi peluang bagi masyarakat ekonomi kreatif mencari tambahan rezeki dibulan puasa dengan menjual makanan dan minuman untuk pabukoan, namun para pedagang makanan dan minuman juga hendaknya memperhatikan faktor kesehatan dagangan mereka. (vko)


















