Tekan Kemiskinan, Padangpariaman Luncurkan Pelayanan PMKS

PDG.PARIAMAN, METRO – Menekan angka kemiskinan dalam daerahnya setiap tahun, Bupati Padangpariaman H Ali Mukhni meluncurkan pusat layanan terpadu penanganan kemiskinan dan penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) atau Please Care Papa guna mempercepat pengentasan masalah tersebut.
“Jadi ini merupakan wadah untuk fokus menangani kemiskinan dan PMKS di Padangpariaman,” kata Bupati Padangpariaman H Ali Mukhni, kemarin.
Ia mengatakan inovasi tersebut nantinya bekerja sama dengan seluruh organisasi perangkat daerah, pengusaha, badan amil zakat nasional, pemerintah provinsi dan pusat, bahkan perantau.
Kerja sama tersebut diperlukan karena tugas mengentaskan kemiskinan berat sehingga diperlukan dukungan dari pemangku kepentingan untuk memberikan bantuan kepada keluarga miskin di daerah itu.
Ia menyebutkan pada tahun lalu keluarga miskin Padangpariaman masih pada angka 8,04 persen dari 427 ribu jiwa sehingga diharapkan dengan adanya inovasi tersebut dapat menurunkan angka keluarga miskin di daerah itu.
“Data tersebut juga perlu divalidasi dan diverifikasi kembali,” katanya.
Menurutnya pendataan keluarga miskin tersebut harus berdasarkan nama dan alamat atau ‘by name by address’ yang terintegrasi dengan Nomor Induk Kependudukan.
Ia mengungkapkan inovasi tersebut lahir dari Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Padangpariaman Hendra Aswara saat mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II di Lembaga Administrasi Negara di Jakarta.
Sementara itu, Hendra Aswara mengatakan pihaknya merencanakan akan meluncurkan Please Care Papa tersebut pada 20 Juni tahun ini yang mana saat ini sedang penyelesaian sarana dan prasarana ruang layanan.
Hendra merincikan ruangan Please Care Papa terdiri dari front office, ruang tunggu, ruang pengaduan dan nomor pengaduan 081211775776, laktasi, ruang bermain anak, dan ramah disabilitas serta penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) seluruh layanan.
“Kami juga siapkan SOP seluruh layanan sesuai rekomendasi Ombudsman Sumbar dan Undang-undang Nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik,” ujarnya.
Ia menyampaikan pada peluncuran inovasi tersebut pihaknya juga meluncurkan program ‘Padang Pariaman Temu Pimpinan dengan masyarakat’ atau Papa Tampan, ‘Jujur Miskin Sadar Sejahtera’ atau Jujurin Saja, dan sekolah ramah anak dan lainnya.
Ia menambahkan pihaknya juga sedang fokus memverifikasi dan memvalidasi Basis Data Terpadu (BDT) masyarakat miskin penerima bantuan sosial di antaranya Program Keluarga Harapan (PKH). (efa)

Exit mobile version