BUKITTINGGI, METRO – Tingginya beban tugas sebagai pengawasa TPS pada Pemilu 2019, menyebabkan penyelenggara Pemilu meninggal dunia. Hal itu menyusul seorang pengawas TPS di kawasan Tarok Dipo Kota Bukittinggi yang belakangan diketahui bernama Arif (33) meninggal dunia Sabtu 28 April 2019 sekitar pukul 20.00 WIB. Arif meninggal dunia, diduga karena serangan jantung usai melaksanakan tugas pokok dan fungsinya di TPS.
”Korban diduga meninggal dunia karena serangan jantung. Setahun yang lalu Arif juga pernah masuk rumah sakit karena serangan jantung yang dideritanya,” ujar Hamzah, kakak kandung Arif, Senin (29/4).
Menurut Hamzah, saat kejadian Arif mengalami serangan jantung ketika berada di rumah orang tuanya. Selanjutnya Arif dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
“Di rumah sakit denyut nadinya masih ada. Tapi setelah setengah jam kemudian, Arif sudah dinyatakan meninggal dunia,” jelas Hamzah.
Meski Arif merupakan salah seorang pengawas TPS, namun Hamzah tidak bisa memastikan apakah serangan jantung tersebut kambuh terkait dengan tugas pokok dan fungsinya sebagai bagian dari penyelenggara selama pemungutan suara Pemilu 2019 atau tidak. Arif dikebumikan di kampuang halamanya di Kampung Pisang Kabupaten Agam. Almarhum dikebumikan, Sabtu (27/4) sekitar pukul 11.30 WIB. (u)


















