Kesehatan Petugas Pemilu Tiap Kecamatan Disigi

DHARMASRAYA, METRO – Dinas Kesehatan (Dinkes) Dharmasraya memberikan pelayanan kesehatan gratis bagi penyelenggara Pemilu di masing-masing kecamatan. Layanan itu guna melakukan pengecekan terhadap petugas Pemilu saat melakukan rekapitulasi. Pelayanan kesehatan bagi penyelenggara pemilu itu dilakukan berdasarkan surat edaran Menteri Kesehatan RI, Nomor:HK.2.2/lll/1681/2019.
Kadis Kesehatan Dharmasraya Rahmadian mengatakan,  pelayanan kesehatan di tingkat PPK itu dilakukan demi terlaksananya rekap surat suara di tingkat kecamatan dengan baik dan petugas dalam kondisi sehat dan stabil.
”Kita sudah buka pelayanan setelah menerima surat edaran,” ujar Rahmadian, Kamis, (25/4).
Secarah teknis, pelayanan kesehatan tidak dibuka seperti pelayanan pada umumnya, atau 24 jam, tetapi sejak diterimanya surat edaran dari menteri tersebut, pihaknya langsung meminta agar puskesmas menyiagakan anggota nya di setiap PPK.” Di setiap kecamatan kita siagakan tiga orang, yang nantinya akan memberikan layanan gratis,” katanya.
Ia menyebutkan, pelayanan diberikan kepada siapa saja yang berada di seputaran gedung penghitungan atau rekapitulasi suara.”Sepanjang berada di lokasi, siapa saja kita berikan layanan kesehatan,” ujar Rahmadian.
Salah seorang petugas kesehatan disiagakan di PPK kecamatan Pulaupunjung, menyebutkan bahwa ada lima macam pemeriksaan yang dilakukan. “Pemerikasaan tensi, cek darah, cek kolesterol, cek gula serta pemeriksaan penyakit tidak menular,” kata Yelvia.
Terpisah, Komisioner KPUD Dharmasraya Zainal Efendi mengatakan, keberadaan layanan itu sangat membantu petugas PPK dalam menjalankan rekap surat suara. (g)

Exit mobile version