PADANG, METRO–Memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan dasar yang adil, merata, dan berkualitas adalah salah satu prioritas Pemerintahan Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) di bawah kepemimpinan Gubernur Mahyeldi Ansharullah dan Wakil Gubernur (Wagub) Vasko Ruseimy.
Hal ini tertuang dalam Program Unggulan (Progul) Gerak Cepat Sumbar Responsif. Di mana pada poin ke-2 progul ini menegaskan penerapan reward dan punishment untuk melahirkan ASN yang inovatif, kreatif, berkarakter melayani.
Selain itu pada poin ke-3 progul ini juga menyebutkan, penyediaan platform online pelayanan masyarakat yang efektif dan efisien sebagai sarana evaluasi, koreksi, pengaduan dari masyarakat.
Untuk mewujudkan progul ini Pemprov Sumbar menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama seluruh pemerintah kabupaten dan kota se-Sumbar.
“Bukan sekadar pertemuan rutin, rakor ini menjadi ajang penting untuk menyamakan langkah dan memperkuat komitmen bersama dalam memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan dasar,” ungkap Mahyeldi, saat membuka rakor secara resmi di Auditorium Gubernuran Sumbar, Selasa (5/8).
Tema utama yang diangkat kali ini adalah “Koordinasi Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) di Seluruh Daerah di Sumbar.”
Mahyeldi menegaskan pentingnya menjadikan SPM sebagai prioritas utama dalam setiap tahapan pembangunan di daerah. Mulai dari perencanaan hingga penganggaran, semua harus mengacu pada pemenuhan pelayanan dasar bagi masyarakat.
“SPM harus masuk secara eksplisit ke dalam dokumen perencanaan daerah seperti Renstra, Renja, dan RKPD, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota,” ujar Mahyeldi.
Ia juga menekankan bahwa penyusunan anggaran jangan sekadar mengikuti plafon yang tersedia, tapi harus benar-benar mencerminkan kebutuhan riil di lapangan. Koordinasi antar-OPD serta antar pemerintah pusat dan daerah juga harus diperkuat agar pelayanan dasar tidak terfragmentasi.
Terkait keterbatasan anggaran, Mahyeldi mendorong pemerintah daerah untuk berpikir kreatif. Di antaranya dengan menjalin kerja sama dengan dunia usaha, memanfaatkan program CSR, dan menjajaki pembiayaan inovatif, seperti yang diatur dalam Permendagri Nomor 59 Tahun 2021.
“Saya mengapresiasi daerah-daerah yang tetap gigih memenuhi SPM meski terkendala fiskal dan kondisi geografis. Ini bukti komitmen luar biasa yang harus kita pertahankan dan perkuat,” tegasnya.















