11 Perusahaan Kelapa Sawit Pasbar Raih Penghargaan

PASBAR, METRO – Sebanyak 11 perusahaan kelapa sawit di Kabupaten Pasaman Barat memperoleh penghargaan zero accident atau tidak ada kecelakaan kerja selama 2018 sampai awal 2019. Penghargaan dari Menteri Tenaga Kerja itu yang akan diterima Senin (22/4) di Jakarta.
Pengawas Ketenagakerjaan Sumbar UPTD Wilayah Pasaman Barat, Handra Pramana mengatakan, penghargaan yang akan diterima oleh 11 perusahaan itu merupakan salah satu bentuk keseriusan perusahaan menjalankan UU Nomor 1 Tahun 1970 tentang keselamatan kerja.
“Penghargaan itu akan langsung diterima oleh 11 perusahaan dari 30 perusahaan kelapa sawit yang ada di Pasaman Barat,” katanya, Minggu (21/4).
Menurut Handra, keselamatan kerja sangat penting diperhatikan setiap perusahaan, apalagi tenaga kerja dilindungi oleh aturan yang jelas. Ke-11 perusahaan yang menerima penghargaan itu adalah PT Agro Wiratama POM, PT Agrowiratama Estate, PT Usaha Sawit Mandiri, PT Rimbo Panjang Sumber Makmur.
Kemudian, PT Bakrie Plantation,PT Bintara Tani Nusantara, PT Gersindo Minang Plantation, PT Andalas Agro Industri, PT Pasaman Marama, PT Sari Buah Sawit dan PT Perkebunan Pelalu Raya.
“Mudah-mudahan ke depannya lebih banyak perusahaan memperoleh penghargaan zero accident ini,” harapnya.
Sementara itu, Humas PT Agro Wiratama, Susanto membenarkan perusahaannya memperoleh penghargaan nihil kecelakaan yang akan diterima pada Senin (22/4).
“Kita mengutamakan keselamatan tenaga kerja yang ada. Sehingga tenaga kerja itu dapat bekerja dengan baik dan aman,” ujarnya. (end)

Exit mobile version