PASBAR, METRO–Dalam rangka Operasi Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI), Tim gabungan dari Polda Sumbar dan Polres Pasaman Barat (Pasbar). Turun ke Pasbar untuik melakukan penertiban dan penegakan hukum.
Operasi tersebut dilaksanakan di aliran Sungai Batang Batahan Jorong Paraman Sawah, Nagari Batahan, Kecamatan Ranah Batahan dan Jorong Aek Nabirong, Kecamatan Koto Balingka kemarin.
Kegiatan tersebut merupakan atensi dari Kapolda Sumbar, Irjen Pol D Dr Gatot Suryanta, M.Si., CSFA sebagai bentuk tindak lanjut atas adanya laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas penambangan emas secara ilegal,” kata Kapolres Pasbar AKBP Agung Tribawanto, S.Ik.
Dikatakan, tim gabungan berangkat bergerak menuju lokasi yang diduga adanya aktivitas PETI yang berada di Kecamatan Ranah Batahan dan Kecamatan Koto Balingka sekitar pukul 11.30 siang.
“Sekitar pukul 13.45 WIB, petugas gabungan tiba di lokasi aliran sungai Batang Batahan, Jorong Paraman Sawah, Nagari Batahan, Kecamatan Ranah Batahan,” tuturnya.




















