”Pada mediasi tersebut, kita disuruh pindah dan diberikan masa tenggang hingga tanggal 31 Agustus besok. Jika tidak mau, akan digusur,” katanya.
Diakui dia, alasan dari pemerintah daerah untuk merelokasi, karena menggelar usaha kulinernya disepanjang jalan jalur dua menuju Benteng Var De Capellen.”Padahal, sebelum di jalan jalur dua ini, kita berjualan didalam dilapangan Cindua Mato. Karna ada pembenahan, dipindahkan sementara ke jalan jalur dua ini,” ungkapnya.
Disebutkan dia, berjualan dijalan jalur dua itu, malahan omset menurun, jika dibandingkan ketika didalam lapangan Cindua Mato Batusangkar. ”Lokasinya dekat dari sekolah – sekolah di seputaran lapangan Cindua Mato Batusangkar. Karna kami mengharapkan anak – anak sekolah yang belanja,” ucapnya.
Menangapi keluhan itu, Ketua DPRD Anton Yondra menghadirkan segera Sekda Tanah Datar Abdurrahman Hadi, Asisten III Desi Trikorina, Plt Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (KUKMP) Elno Pembri, Kasat Satpol PP Mukhlis, Kepala Dinas PUPT Ten Peri, Kepala Dinas Perhubungan Yusnen, dan Kepala Dinas Parpora yang diwakili salahsatu Kepala Bidang (Kabid) Radius.Setelah melalui pembahasan. DPRD Tanah Datar bersama Sekda dan OPD terkait, disepakati pedagang kembali boleh menggelar barang dagangannya, hingga persoalan ini terselesaikan. ”Sebelum tanggal 30 Agustus ini, DPRD akan bertemu dengan pimpinan daerah, serta akan lakukan kunjungan kelokasi pemindahan yang disiapkan oleh pemerintah daerah tersebut,” kata Anton Yondra.
Ditekankan dia, selaku perwakilan masyarakat, DPRD akan menyelesaikan persoalan ini, tentu sesuai dengan regulasi dan aturan yang berlaku. ”Persoalan ini akan diselesaikan, dan bertemu dengan bupati. Tentu saling menguntungkan, dan tidak ingin masyarakat dirugikan,” jelasnya.
Disaat itu juga, Ketua DPRD bersama Ketua Komisi II, dan beberapa anggota dewan, langsung melakukan kunjungan ke lokasi. “Hasil dari kunjungan ke lokasi ini, akan kita jadikan kajian dan rumusan nantinya ketika melakukan pertemuan dengan bupati dan OPD terkait, “ pungkas Ketua DPRD. (ant)
















