PASBAR, METRO–Wakil Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) Ny. Gusmalini meminta kader Posyandu di Nagari Salingka Muaro, Kecamatan Sungai Aur, aktif menginventarisasi masalah dan kebutuhan di lapangan untuk mendukung penyusunan kebijakan yang tepat sasaran. Hal itu disampaikannya saat membuka Pelatihan Kader Posyandu di nagari tersebut, Senin (11/8).
Menurutnya, Posyandu merupakan salah satu Lembaga Kemasyarakatan Nagari (LKN) yang perannya sejajar dengan PKK, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Nagari (LPMN), Karang Taruna, serta RT/RW, sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 18 Tahun 2018.
Dengan terbitnya Permendagri Nomor 13 Tahun 2024, peran Posyandu kini mengalami transformasi signifikan, mencakup enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM): pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum, serta sosial.
“Posyandu tidak hanya fokus pada kesehatan bayi dan balita, tetapi juga menjadi pusat pelayanan masyarakat di berbagai bidang,” ujarnya.
Ia menekankan, Tim Pembina Posyandu berfungsi sebagai fasilitator, perencana, pelaksana, dan pembina agar program berjalan efektif.
















