PASBAR, METRO–Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat menargetkan cakupan kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) atau Universal Coverage Jamsostek (UCJ) mencapai 51,4 persen. Saat ini, tingkat perlindungan baru mencapai 33,51 persen. Target tersebut disampaikan dalam Forum Group Discussion (FGD) yang digelar di Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbarriau, Pekanbaru, Senin (4/8).
Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bukittinggi dan Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat.
Penandatanganan MoU ini merupakan bagian dari sinergi penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan untuk mempercepat capaian angka UCJ di wilayah Pasaman Barat. Acara berlangsung selama tiga hari, mulai 3 hingga 5 Agustus 2025, bertempat di Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbarriau Kepri, Kota Pekanbaru.
Bupati Pasaman Barat, Yulianto mengatakan percepatan target UCJ membutuhkan kolaborasi aktif antara pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan. Salah satu langkah konkret yang akan dilakukan adalah mendorong pelibatan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) guna membiayai iuran peserta.
“Pemerintah daerah juga akan menerbitkan surat edaran yang yang mendukung peningkatan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dan surat edaran yang mewajibkan setiap ASN mendaftarkan satu anggota keluarganya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Bupati Yulianto.
Selain itu, program perlindungan bagi pekerja perkebunan kelapa sawit melalui skema Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit akan terus dilanjutkan. Saat ini, tercatat 7.723 pekerja telah terdaftar melalui program tersebut. Skema perlindungan ini diberikan selama tiga bulan, disesuaikan dengan realisasi pendapatan DBH Sawit tahun berjalan.
















