PDG. PANJANG, METRO–Warga Padang Panjang dapat melaporkan apabila dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) bila penerimanya tidak tepat sasaran. Laporan bisa disampaikan melalui kanal “Lapor Warga” untuk segera ditindaklanjuti OPD terkait.
Sebagaimana diketahui, Pemerintah Kota Padang Panjang terus menyalurkan bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat yang membutuhkan. Baik bansos berbasis Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) maupun bantuan lain seperti dari Baznas.
“Namun dalam penyaluran tersebut, terkadang masih ada ditemukan data masyarakat penerima yang sudah meninggal, mampu dan pindah domisili,” kata Kepala Dinas Sosial PPKBPPPA, Osman Bin Nur, Minggu (3/8).
Dikatakannya, data penerima bansos ini didapatkan dari Kementerian Sosial yang sudah terdata.
Disebutkannya, sudah ada beberapa bantuan yang diberikan kepada masyarakat.















