SOLOK, METRO–Wali Kota Solok, Dr. Ramadhani Kirana Putra secara resmi Membuka Kegiatan Launching Penyaluran Pinjaman Permodalan bagi UMKM Kota Solok yang diprakarsai oleh Badan Keuangan Daerah di Kawasan Car Free Day, Minggu (3/8). Pada kesempatan tersebut wako mengatakan bahwa UPTD sebagai unit pelaksana teknis yang berada di bawah Badan Keuangan Daerah, telah ditetapkan untuk melaksanakan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK BLUD).
Penetapan ini sesuai dengan Surat Keputusan Wali Kota Solok Nomor 100.3.3.3-412-2023 tanggal 21 Juli 2023. Melalui keputusan ini, UPTD bertanggung jawab dalam melaksanakan penyaluran dana pembiayaan daerah, yang merupakan fasilitas pembiayaan untuk pinjaman permodalan, dengan target utama pada UMKM lokal dengan usaha telah berjalan minimal 6 bulan operasional.
“Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk mendukung UMKM di Kota Solok, BKD Kota Solok juga menyediakan akses pembiayaan yang mudah dan terjangkau bagi pelaku UMKM,” ucap wako
Kami berharap, melalui akses ini dapat mendorong keberlanjutan usaha UMKM di Kota Solok, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi lokal yang berkelanjutan.
Alokasi dana yang disediakan untuk program ini pada tahun 2025 sebanyak Rp700.000.000,- (tujuh ratus juta rupiah) dengan maksimal pinjaman sebesar Rp15.000.000,- (lima belas juta rupiah) per pelaku usaha dengan tenor pinjaman yang ditawarkan berkisar antara 6 hingga 36 bulan, disesuaikan dengan kemampuan masyarakat.
UMKM dengan nilai jasa pinjaman yang sangat ringan sekitar 6%. Program ini hadir untuk mendukung kelangsungan usaha, menawarkan kondisi yang lebih ringan dan syarat yang lebih mudah dibandingkan dengan lembaga pembiayaan lainnya.
Kriteria penerima manfaat dari program ini adalah UMKM yang berada di Kota Solok, yang merupakan usaha produktif dan layak dibiayai dengan memiliki dokumen legalitas usaha dan identitas yang lengkap.
















