PDG. PANJANG, METRO–Pemerintah Kota Padang Panjang melalui Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan) telah menyelesaikan kegiatan vaksinasi rabies massal terhadap Hewan Penular Rabies (HPR). Kegiatan ini telah dilaksanakan di 16 kelurahan, sejak 7 Juli 2025 sampai dengan 31 Juli ini.
Kepala UPTD Puskeswan, Syafniati menyampaikan, pelaksanaan vaksinasi tahun ini dilakukan dengan sistem posko di titik-titik yang telah ditentukan. Hal ini berbeda dengan tahun sebelumnya yang menggunakan metode door to door. “Namun, petugas kami tetap melayani kunjungan ke rumah warga jika memiliki hewan peliharaan dalam jumlah cukup banyak, minimal lima ekor,” ujarnya.
Syafniati menjelaskan, beberapa kendala yang dihadapi selama pelaksanaan, di antaranya masih kurangnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya vaksinasi rabies pada hewan peliharaan.














