Ditambahkannya, dari data per 31 Desember 2024, di Padang Panjang ada sebanyak 19.654 angkatan kerja dengan kepesertaan aktif sebanyak 15,386 atau sebesar 78%.
“Dari data yang kita dapatkan, tinggal beberapa lagi yang belum tercoÂver. Namun untuk kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang non-ASN, di anÂtaranya honorer Pemda, guru honorer dan aparatur pemerintahan di tingkat kecamatan termasuk kepesertaan penerima upah, sudah 100 persen,” tambahnya.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Fhandy Ramadhona menyebutkan, sejauh ini koordinasi antarorgaÂnisasi perangkat daerah (OPD), dunia usaha, dan masyarakat dalam mendukung program jaminan sosial tenaga kerja sangat positif. “Kami rutin meÂlakukan sosialisasi dan edukasi ke pelaku UMKM, serta mendorong seluruh perusahaan yang beroperasi di Padang Panjang untuk menjadi peserta BPJS KeÂtenagakerjaan,” katanya.
Dengan masuknya kembali Padang Panjang dalam nominasi Paritrana Award, diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh pihak untuk terus memperluas perlindungan dan memperkuat sistem ketenagakerjaan yang berÂkeadilan. “Penghargaan ini adalah bonus. Yang utama, kita ingin pekerja kita hidup lebih tenang, produktif, dan aman dalam menjalani profesinya,” ucap Wawako Allex.
Ia juga berharap semoga pada tahun ini Padang Panjang meraih juara pertama tingkat ProÂvinsi Sumatera Barat daÂlam perhelatan Paritrana Award 2025.
Adapun tim penilai pada acara tersebut yaitu Sekdaprov Sumbar, Arry Yuswandi, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sumatera Barat, Nizam Ul Muluk, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Padang, Husaini.
Lalu, Wakil Ketua BiÂdang Organisasi APINDO Sumbar, Matheis Terangi, Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Sumbar, Arkusman Edi, Pengawas Tenaga Kerja (Ahli Jaminan Sosial), Yulita, Sekretaris Ekonomi Departemen FaÂkultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Andalas (Unand), Delfia Tanjung Sari, Dosen Fakultas Hukum Unand, Khairani, beserta Dosen FISIP Unand, Ria Ariani. Turut hadir pada kesempatan tersebut, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bukittinggi, Iddial beserta Kepala Bidang KetenagaÂkerjaan PTSP, Mardi Suntami. (rmd)
















