PDG. PANJANG, METRO–Komitmen kuat Pemerintah Kota (Pemko) Padang Panjang dalam menjamin perlindungan bagi para pekerja kembali mendapat pengakuan nasional. Kota berjuluk Serambi Mekkah ini diumumkan sebagai salah satu dari lima nominator Paritrana Award 2025 untuk kategori Pemerintah Daerah di Provinsi Sumatera Barat.
Paritrana Award merupakan penghargaan bergengsi yang digagas Pemerintah Pusat melalui Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) serta Badan PeÂnyelenggara Jaminan SoÂsial Ketenagakerjaan (BPJS-TK).
Ajang ini diberikan kepada badan usaha, instansi, dan Pemerintah Daerah yang menunjukkan keÂpeÂdulian luar biasa terhadap perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Lima daerah di Sumbar yang masuk nominasi antara lain Kabupaten Sijunjung, Kepulauan Mentawai, Dharmasraya, Kota SaÂwahÂlunto, dan Padang Panjang.
Wakil Wali Kota, Allex Saputra yang hadir langsung dalam sesi wawancara penilaian di Pangeran Beach Hotel Padang, Kamis (31/7) menyampaikan, pencapaian ini bukan semata-mata untuk mendapatkan penghargaan, melainkan bagian dari tanggung jaÂwab moral pemerintah terhadap kesejahteraan para pekerja.
“Kami tidak ingin ada satu pun pekerja di Padang Panjang yang tidak terlinÂdungi. Program jaminan sosial tenaga kerja harus menjangkau semua sektor, baik formal maupun informal. Ini bagian dari visi kota inklusif dan berkeadilan,” tegas Allex.
Ia juga memaparkan sejumlah langkah konkret Pemko dalam mendukung program BPJS Ketenagakerjaan. Mulai dari fasilitasi kepesertaan pekerja renÂtan, dukungan regulasi, hingga alokasi anggaran untuk iuran tenaga kerja sektor informal seperti buruh harian, tukang ojek, petugas kebersihan, dan lainnya.
“Kami tidak hanya berhenti pada regulasi, tapi kami hadir langsung lewat anggaran untuk memastikan mereka benar-benar terlindungi,” tambahnya.
















