Ia juga menyoroti meningkatnya angka perkawinan anak dan kasus TPPO di wilayah Pasaman Barat yang dinilai semakin memprihatinkan.
Sementara itu, Kepala DP3AP2KB Pasaman Barat, Anna Rahmadia, menyampaikan bahwa pelatihan tersebut merupakan bagian dari implementasi kebijakan nasional dalam perlindungan perempuan dan anak, serta penguatan kelembagaan P2TP2A di tingkat daerah.
“Pelatihan ini bertujuan meningkatkan kapasitas aparatur, pendamping, dan seluruh pemangku kepentingan agar lebih profesional dan responsif dalam menangani berbagai persoalan sosial yang melibatkan perempuan dan anak,” katanya.
Ia berharap, melalui pelatihan tersebut, tercipta lingkungan yang aman, ramah anak, dan bebas dari kekerasan di Kabupaten Pasaman Barat. (end)




















