PASBAR, METRO–Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Pasaman Barat, Ny. Sifrowati Yulianto, menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Hal itu disampaikannya saat membuka pelatihan manajemen kasus kekerasan terhadap anak, tindak pidana perdagangan orang (TPPO), anak berhadapan dengan hukum (ABH), dan pencegahan perkawinan anak, Selasa (29/7), di Aula Hotel Guchi, Kecamatan Pasaman.
Kegiatan pelatihan yang diinisiasi Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Pasaman Barat itu diikuti oleh perwakilan nagari, lembaga swadaya masyarakat (LSM), Forum Anak, kader P2TP2A tingkat kecamatan, dan sejumlah pemangku kepentingan lainnya.
“Perlindungan terhadap anak dan perempuan tidak bisa dilakukan secara parsial. Dibutuhkan sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, tenaga pendamping, serta masyarakat untuk membangun sistem perlindungan yang kuat dan berkelanjutan,” ujar Ny. Sifrowati.
















