PASBAR, METRO–Bupati Pasaman Barat, Yulianto, secara resmi mengukuhkan pengurus Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS) Kabupaten Pasaman Barat untuk masa bakti 2025–2030. Pengukuhan dilaksanakan di Aula Kantor Bupati Pasaman Barat pada Jumat (18/7), dan turut dihadiri oleh Wakil Bupati M. Ihpan, sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta para pemangku kepentingan lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Yulianto menyampaikan ucapan selamat kepada pengurus LKKS yang baru dilantik. Ia menegaskan pentingnya peran LKKS dalam membantu menyelesaikan berbagai persoalan sosial di tengah masyarakat. “Kami berharap Ketua beserta seluruh pengurus LKKS Pasbar yang telah dipercaya mengemban amanah ini dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya. Permasalahan sosial seperti kemiskinan dan kesenjangan masih menjadi tantangan besar yang harus kita hadapi bersama,” ujar Yulianto.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara LKKS dan pemerintah daerah, serta mengajak seluruh pengurus untuk bekerja dengan ikhlas, cerdas, dan keras tanpa mengenal lelah. Bupati meminta agar LKKS bersikap adil dan tidak diskriminatif dalam menangani kasus sosial, serta menyelesaikannya secara menyeluruh dan merata.
Ketua LKKS Pasaman Barat, Ny. Sifrowati Yulianto, dalam keterangannya menyebutkan bahwa setelah pengukuhan, pihaknya akan segera menyusun struktur kepengurusan LKKS masa bakti 2025–2030. “Banyak persoalan sosial yang perlu menjadi perhatian bersama, seperti kemiskinan, kesenjangan sosial, penyakit masyarakat, anak jalanan, pengangguran, hingga kekerasan terhadap perempuan dan anak. Semua ini menuntut kerja nyata dan kolaborasi lintas sektor,” ungkapnya.
Ia juga menegaskan lima peran utama LKKS sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial.



















